• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berlaku 8 Januari, Penumpang Lion Air-Wings Air Hanya Boleh Bawa Bagasi Kabin 7 Kg

andi arifuddin by andi arifuddin
Sabtu 9 Mei 2020
in Nasional
0
Lion Air

Pesawat Lion Air. (foto merdeka)

6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID– Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage).

Lion Air Group mengeluarkan kebijakan penghapusan kebijakan free bagasi. Kebijakan itu berlaku untuk penerbangan domestik (dalam negeri).

Penghapusan bagasi cuma-Cuma itu akan mulai berlaku efektif pada Selasa, 8 Januari 2019. Kebijakan tersebut berlaku sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan.

Namun pihak Lion Air Grup hanya memberikan ruang dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item).

Diantaranya tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm.

Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Harganya disesuaikan dengan tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.

Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Baca Juga :  1.000 Bingkisan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham'

Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air Group menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu.

Mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.

Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.

Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin. Dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 – 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.

Baca Juga :  Menko Airlangga Tegaskan Peran Kunci Inovasi Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi

Baca juga : Lion Air Group Hapus Free Bagasi

Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara. Salama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank.

Sebelumnya, calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher (pre-paid baggage). Itupun dilakukan melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan. (adm-01)

Tags: Fee Bagasi Lion AirLion AirLion Air Grup
Previous Post

Lion Air Group Hapus Free Bagasi

Next Post

Korem 133/Nani Wartabone Bantu Kinerja Pemda

Related Posts

Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI
Bolmut

Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI

Rabu 29 Maret 2023
Pembayaran THR: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Nasional

Pembayaran THR: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Rabu 29 Maret 2023
Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Nasional

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Selasa 28 Maret 2023
Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Nasional

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Kamis 23 Maret 2023
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023
Nasional

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Rabu 22 Maret 2023
Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan
Nasional

Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

Selasa 21 Maret 2023
Next Post

Korem 133/Nani Wartabone Bantu Kinerja Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

    Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Tunjuk Irjen Pol Angesta Romano Yoyol jadi Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In