No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli Minyak Goreng di Kabupaten Gorontalo Wajib Tunjukkan KTP dan Kartu Vaksin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 24 Februari 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng. (Istimewa)

Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di Wilayah Kabupaten Gorantalo terhadap komoditi minyak goreng yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan serta dalam upaya mencegah tindakan / upaya penimbunan yang dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, maka diinstruksikan kepada seluruh pelaku Usaha/ Pemilik Toko dan Ritel Modern di Wilayah Kabupaten Gorontalo yaitu:

1. Dalam pelayanan penjualan minyak goreng untuk semua jenis dan ukuran, pelaku usaha wajib mempersyaratkan kepada pelanggan atau konsumen untuk membawa/ menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli minyak goreng dan hanya melayani penjualan setiap KK sebanyak 2 (dua) liter / minggu

Baca Juga :  Angka Buta Aksara di Kabupaten Gorontalo Rendah

2. Setiap pembeli wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal vaksin dosis 2

3.Dalam melayaní pelanggan atau konsumen tetap menerapkan Protokol Kesehatan antara lain:

a. Menyediakan sarana tempat untuk mencuci tangan pakai sabun (CTS) dan alat pembersih sekali pakai (Tissue). dan Hand Sanitizer di masing-masing tempat perbelanjaan.

b. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung

c. Menerapkan jarak fisik minimal 1 (satu) meter antar pelanggan saat melakukan transaksi di kasir;

d. Mewajibkan karyawan toko untuk menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan baik di dalam maupun diluar area toko/swalayan:

Baca Juga :  Rakor Gugus Tugas, Haris Tome Ingin Permasalahan Eks HGU Diselesaikan Dengan Persuasif

e. Mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker,

f. Melakukan peyemprotan antiseptik pada keranjang belanjaan secara periodik untuk menjaga kesehatan pengunjung.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Untuk diketahui surat edaran ini keluarkan pada Senin (21/2/2022) dan ditandatangani oleh Sekertaris daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tahayeb. (Putra/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKartu VaksinKTPMinyak Goreng
Previous Post

Ya Allah, Menteri Agama

Next Post

Seorang Pasien RS Bumi Panua Pohuwato Terima Obat Kedaluwarsa

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, GOR David-Tony Direnovasi

Sabtu 6 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

SOTK Rampung Dibahas, Sejumlah OPD Resmi Digabung

Senin 25 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Ribuan Hewan Kurban Siap Disebelih di Kabupaten Gorontalo

Jumat 22 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Taman Menara Pakaya Dipercantik, Pemkab Bakal Hadirkan Videotron sebagai Daya Tarik Utama

Kamis 21 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Next Post
Obat tetes mata yang diterima pasien RSBP Pohuwato yang telah melewati masa kedaluwarsa. (yusuf/gopos)

Seorang Pasien RS Bumi Panua Pohuwato Terima Obat Kedaluwarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.