No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli BBM Bersubsidi, Petani-Nelayan di Pohuwato Wajib Bawa Surat Rekomendasi

Hasan by Hasan
Jumat 29 Juli 2022
in Pohuwato
0
Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Para petani dan nelayan di wilayah Kabupaten Pohuwato diwajibkan membawa surat rekomendasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan Kabupaten Pohuwato.

Permohonan rekomendasi disampaikan oleh nelayan atau petani ke instansi Dinas Pertanian/Dinas Perikanan Pohuwato. Selanjutnya setelah mendapat rekomendasi maka petani/nelayan bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pohuwato.

Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, mengatakan pemohon rekomendasi pembelian BBM bersubsidi harus memenuhi persyaratan. Seperti alamat pemohon, surat pernyataan, surat jenis usaha, jenis alat membutuhkan BBM, dan jenis BBM yang dibutuhkan.

“Pemohon mendatangi kelurahan meminta surat keterangan, kemudian diajukan kepada Dinas Pertanian untuk mendapat surat rekomendasi. Seterusnya pemohon melapor ke Polres Pohuwato, dengan membawa surat rekomendasi dari dinas,” ujar Kamri, Kamis (28/07/2022)

Menurut dia, setiap kelompok tani dan perseorangan yang mendapat surat rekomendasi, itu hasil verifikasi penyuluh pertanian setelah melakukan pengecekan kebutuhan petani itu sendiri. Mekanismenya setiap kelompok tani dan perseorangan harus memiliki luasan lahan, begitu pula bagi pengusaha gilingan harus memiliki limit kebutuhan pemakaian pasca panen.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam Dihantam Ombak, 6 Nelayan Pohuwato Hilang di Teluk Tomini

“Petani yang melakukan pengambilan BBM bersubsidi, harus melampirkan calon petani dan calon lahan (CPCL) agar terlayani, nantinya itu akan disesuaikan dengan limit kebutuhan,” ungkap Kamri.

Dinas Pertanian Pohuwato sudah membuat spanduk di setiap SPBU. Bagi petani yang mendapat surat rekomendasi tidak bisa lagi diwakili untuk pengambilan BBM bersubsidi. Apabila itu ditemukan penyimpangan diperjualbelikan, maka surat rekomendasi itu  langsung dicabut, karena rekomendasi itu hanya penggunaan pasca panen.

“Surat rekomendasi ini hanya diperuntukan pasca panen, tidak bisa diperdagangkan kembali. Apabila itu ditemukan maka rekomendasi langsung ditarik,”jelas Kamri

Sama halnya dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zainuddin Zakaria, menyatakan surat rekomendasi kelompok nelayan dan individu berbeda-beda, untuk kelompok kapal berukuran 30 GT sampai 5 GT menggunakan solar, salah satu diantaranya diberikan kuasa, dalam pengambilan BBM bersubsidi di SPBU.

Jadi rekomendasi kelompok yang menggunakan kapal 30 GT – 5 GT permohonannya harus memiliki KTP masing-masing, surat kuasa, surat pernyataan, surat layak operasi (SLO), dan surat perintah berlayar (SPB).

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Lantik 62 Kades Terpilih, Ingatkan Transparansi Anggaran 

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi di setiap kapal, dilihat SLO, dan SPB dalam sekali trip. Maka sesuai kebutuhan itu rekomendasi pengambilan BBM dalam sekali turun,”papar Zainuddin

Sedangkan nelayan tradisional perseorangan menggunakan kapal di bawah 3 GT dengan BBM bersubsidi jenis pertalite, kata dia, mereka harus membuat surat permohonan, surat keterangan usaha dari desa, surat pernyataan tidak memperjual belikan, kartu kusuka, serta dokumentasi mesin.

“Kalau untuk surat rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi jenis pertalite hanya berlaku satu bulan, dengan melihat jadwal trip mereka masing-masing. Ketika dalam satu Minggu turun enam kali, maka pemberian rekomendasi pengambilan hanya dua kali seminggu sesuai kapasitas mesin,”kata Zainuddin

Menurut dia, apabila surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan digunakan hal-hal yang menyimpan, maka surat rekomendasi itu langsung dicabut.

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi bukan diperjualbelikan, ketika terjadi hal itu, maka rekomendasinya kita akan cabut, sembari menunggu keputusan keputusan inkracht,”tutup Zainuddin.(Yusuf/gopos)

Tags: (BPKP) Provinsi GorontaloBBM bersubsidiPohuwato
Previous Post

Wamen LHK Siap Promosikan Olele Jadi Wisata Unggulan Internasional

Next Post

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Related Posts

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan pencanangan HUT RI ke 81, Rabu (05/08/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Ajak Masyarakat Pohuwato Isi Kemerdekaan dengan Persatuan

Rabu 5 Agustus 2026
Apel Karhutla bersama pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin (03/08/2026) (Istimewa)
Pohuwato

Polres Pohuwato Dukung Imbauan Pemerintah: Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Senin 3 Agustus 2026
Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Pohuwato Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Senin 3 Agustus 2026
Pemkab Pohuwato bersama RSCM dan RSHS jalin kerja sama layanan penyakit ginjal, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Gandeng RSCM dan RSHS, Layanan Penyakit Ginjal Kini Diperkuat

Sabtu 1 Agustus 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat memberikan sambutan gerakan tanam serempak padi metode PM-AAS, Kamis (30/07/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Beri Solusi Krisis Air Sawah, Enam Titik JIAT Diusulkan Mulai Agustus

Kamis 30 Juli 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan rapat koordinasi tim GTRA tahun, Kamis (30/07/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dorong Percepatan Reforma Agraria

Kamis 30 Juli 2026
Next Post
Pemkab Pohuwato Menggelar Rapat Kerja Untuk Menentukan Lokasi WPR, Kamis 28/07/2022 (Yusuf/Gopos)

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.