No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli BBM Bersubsidi, Petani-Nelayan di Pohuwato Wajib Bawa Surat Rekomendasi

Hasan by Hasan
Jumat 29 Juli 2022
in Pohuwato
0
Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Para petani dan nelayan di wilayah Kabupaten Pohuwato diwajibkan membawa surat rekomendasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan Kabupaten Pohuwato.

Permohonan rekomendasi disampaikan oleh nelayan atau petani ke instansi Dinas Pertanian/Dinas Perikanan Pohuwato. Selanjutnya setelah mendapat rekomendasi maka petani/nelayan bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pohuwato.

Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, mengatakan pemohon rekomendasi pembelian BBM bersubsidi harus memenuhi persyaratan. Seperti alamat pemohon, surat pernyataan, surat jenis usaha, jenis alat membutuhkan BBM, dan jenis BBM yang dibutuhkan.

“Pemohon mendatangi kelurahan meminta surat keterangan, kemudian diajukan kepada Dinas Pertanian untuk mendapat surat rekomendasi. Seterusnya pemohon melapor ke Polres Pohuwato, dengan membawa surat rekomendasi dari dinas,” ujar Kamri, Kamis (28/07/2022)

Menurut dia, setiap kelompok tani dan perseorangan yang mendapat surat rekomendasi, itu hasil verifikasi penyuluh pertanian setelah melakukan pengecekan kebutuhan petani itu sendiri. Mekanismenya setiap kelompok tani dan perseorangan harus memiliki luasan lahan, begitu pula bagi pengusaha gilingan harus memiliki limit kebutuhan pemakaian pasca panen.

Baca Juga :  Aparat Desa dan Kecamatan Se-Pohuwato Diminta Tingkatkan Capaian Vaksinasi Covid

“Petani yang melakukan pengambilan BBM bersubsidi, harus melampirkan calon petani dan calon lahan (CPCL) agar terlayani, nantinya itu akan disesuaikan dengan limit kebutuhan,” ungkap Kamri.

Dinas Pertanian Pohuwato sudah membuat spanduk di setiap SPBU. Bagi petani yang mendapat surat rekomendasi tidak bisa lagi diwakili untuk pengambilan BBM bersubsidi. Apabila itu ditemukan penyimpangan diperjualbelikan, maka surat rekomendasi itu  langsung dicabut, karena rekomendasi itu hanya penggunaan pasca panen.

“Surat rekomendasi ini hanya diperuntukan pasca panen, tidak bisa diperdagangkan kembali. Apabila itu ditemukan maka rekomendasi langsung ditarik,”jelas Kamri

Sama halnya dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zainuddin Zakaria, menyatakan surat rekomendasi kelompok nelayan dan individu berbeda-beda, untuk kelompok kapal berukuran 30 GT sampai 5 GT menggunakan solar, salah satu diantaranya diberikan kuasa, dalam pengambilan BBM bersubsidi di SPBU.

Jadi rekomendasi kelompok yang menggunakan kapal 30 GT – 5 GT permohonannya harus memiliki KTP masing-masing, surat kuasa, surat pernyataan, surat layak operasi (SLO), dan surat perintah berlayar (SPB).

Baca Juga :  Sebanyak 464 Personel Gabungan Amankan Nataru di Pohuwato

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi di setiap kapal, dilihat SLO, dan SPB dalam sekali trip. Maka sesuai kebutuhan itu rekomendasi pengambilan BBM dalam sekali turun,”papar Zainuddin

Sedangkan nelayan tradisional perseorangan menggunakan kapal di bawah 3 GT dengan BBM bersubsidi jenis pertalite, kata dia, mereka harus membuat surat permohonan, surat keterangan usaha dari desa, surat pernyataan tidak memperjual belikan, kartu kusuka, serta dokumentasi mesin.

“Kalau untuk surat rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi jenis pertalite hanya berlaku satu bulan, dengan melihat jadwal trip mereka masing-masing. Ketika dalam satu Minggu turun enam kali, maka pemberian rekomendasi pengambilan hanya dua kali seminggu sesuai kapasitas mesin,”kata Zainuddin

Menurut dia, apabila surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan digunakan hal-hal yang menyimpan, maka surat rekomendasi itu langsung dicabut.

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi bukan diperjualbelikan, ketika terjadi hal itu, maka rekomendasinya kita akan cabut, sembari menunggu keputusan keputusan inkracht,”tutup Zainuddin.(Yusuf/gopos)

Tags: (BPKP) Provinsi GorontaloBBM bersubsidiPohuwato
Previous Post

Wamen LHK Siap Promosikan Olele Jadi Wisata Unggulan Internasional

Next Post

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Related Posts

Pohuwato

Inspektorat Pohuwato Bakal Audit Proyek Kandang Ayam Desa Karya Baru yang Terbengkalai

Jumat 8 Mei 2026
Pemkab Pohuwato menerima dua penghargaan momen Hardiknas 2026, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Pendidikan Pohuwato Borong Penghargaan pada Hardiknas 2026

Senin 4 Mei 2026
Pemkab Pohuwato luncurkan empat program strategis pendidikan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Luncurkan Empat Program Strategis Pendidikan

Selasa 28 April 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, evaluasi kinerja OPD dan kecamatan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Wabup Pohuwato Evaluasi Program dan Kinerja OPD

Rabu 22 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menerima kunjungan PT PIN, (Prokopim Pohuwato). (foto.istimewa)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Terima Permohonan Data PT PIN untuk Penyusunan Rencana Tanggap Darurat

Senin 13 April 2026
Pohuwato

Jembatan Soginti Ambruk, Bupati Pohuwato Intrusikan Penanganan Cepat

Senin 13 April 2026
Next Post
Pemkab Pohuwato Menggelar Rapat Kerja Untuk Menentukan Lokasi WPR, Kamis 28/07/2022 (Yusuf/Gopos)

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Sudah 11 SPPG di Kota Gorontalo yang Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.