No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Penjelasan Polda Gorontalo Soal Aturan Baru Sistem Tilang Poin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 23 Januari 2025
in Gorontalo
0
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Indonesia akan segera menerapkan sistem tilang berbasis poin sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. 

Sistem ini memberikan setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) 12 poin awal yang akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penerapan tilang poin ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan saat ini hal tersebut tengah dibahas di Korlantas Polri terkait dengan TAR (Traffic Attitude Record).

Baca Juga :  Tujuh Warga Disabilitas Gorontalo Ikut Pendidikan Kemandirian

“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini efek jeranya masih kurang,” tegas dia dikonfirmasi, Kamis (23-1-2025).

Mekanisme terkait pengaplikasian hal tersebut yakni pengurangan poin. Semakin besar pelanggaran maka semakin banyak poin yang akan berkurang.

“Paling besar 5 poin, sedang 4 poin, kecil 1 poin sampai nanti poinnya habis,” tegasnya.

Lanjut Lukman, apabila poinnya berkurang atau habis nantinya akan ada semacam sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar hal tersebut.

“Sejauh ini belum berlaku terutama di Gorontalo dan sementara dibahas,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Pangdam XIII Merdeka: RST Untuk Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Prajurit dan Masyarakat
Tags: Dirlantas Polda GorontaloSistem TilangSistem Tilang PoinTilang Poin
Previous Post

Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Next Post

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.