No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Kondisi Kesehatan Bayi 4 Bulan yang Dicekoki Miras

Admin by Admin
Sabtu 23 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Anak Bayi diberi miras

Kondisi bayi yang mendapat penanganan dari pihak Puskesmas dalam keadaan baik. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kondisi kesehatan bayi laki-laki usia 4 bulan yang dicekoki minuman keras (miras) terus dipantau, Sabtu (23/1/2021).

Pemantauan dilakukan oleh Tim Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Gorontalo, bersama petugas Puskemas dari Kecamatan Sipatana dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Informasi yang diperoleh gopos.id, pemantauan dilakukan tim KPA dan Puskesmas dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bayi.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah mengatakan saat ini kondisi bayi yang cecoki dengan minuman keras (miras) dalam keadaan baik.

Baca juga: Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

“Alhamdulillah, saat ini kondisi bayi sehat. Namun kita juga akan mengundang dokter spesialis anak untuk mengetahui lebih pasti kondisi anak tersebut,” ucapnya, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga :  Aneh, Kejati Gorontalo Bantah Tahan Hamim Pou sebagai Tersangka Korupsi Bansos

Lebih lanjut Laode mengatakan awalnya orang tua dari bayi menganggap anaknya hanya diberi teh yang dituangkan pelaku utama Andika ke botol susu.

“Karena video sudah kami perlihatkan ke ibu bayi dan barang bukti dop itu masih berbau minuman keras. Baru ibunya mengetahui setelah petugas datang menjemput para pelaku,” papar Laode

“Bayi ini juga ponakan dari pelaku utama Andika, masih sepupu dengan ibunya,” sambungnya.

Sementara itu, saat ini yang bisa dimintai keterangan dalam kasus tersebut hanyalah sang Ibu dari bayi. Untuk sang ayah dari bayi sedang bekerja dan tidak bisa dihubungi.

“Ayahnya belum mengetahui, terkonfirmasi bekerja di tambang Suwawa. Karena disana mungkin tidak ada sinyal. Sehingga ibunya yang kami mintai keterangan,” papar polisi berpangkat AKP itu.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Pastikan 227 TKA Asal China Belum Tiba

Ditempat terpisah, Aulya Ibu Korban mengatakan anaknya dalam kondisi baik.

Baca juga: Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Minuman Keras, 6 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah anak saya sehat, saat dorang (mereka) ada Kase (memberi) minum saya tidak tau,” ungkapnya

Sejauh ini Polres Gorontalo Kota sudah mengamankan 4 orang tersangka yakni Andika (19) yang merupakan pelaku utama, kemudian MA (21) orang yang merekam dan dua pelaku lainnya yaitu ARPA (16) dan WED (17).

Namun ARPA dan WED tidak ditahan karena tergolong masih dibawah umur, sehingga yang ditahan hanya Andika dan MA. (Ari/Gopos)

Tags: Bayi Diberi MirasGorontaloKondisi BayiMinuman keras
Previous Post

Ziarah Makam Pahlawan Nani Wartabone, Bupati Bone Bolango Pakai Mobil Klasik

Next Post

IBA-MMA Bone Bolango Jaring Fighter Potensial

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Exihibiton IBA-MMA

IBA-MMA Bone Bolango Jaring Fighter Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.