No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gorontalo, Kamis (25/7/2024) Sari/gopos

Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gorontalo, Kamis (25/7/2024) Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Jatuh dilubang yang sama diarasakan SN alias Syahrir. Pria 49 tahun itu baru saja yang dinyatakan bebas bersyarat oleh lapas kelas II a Gorontalo akibat melakukan tidak pidana narkotika kini kembali diringkus tim Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas kasus serupa.

Kapolresta Gorontalo Kota, Komebspol Ade Permana mengungkapkan, SN diamankan di jalan Tirto Naji keluarahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorntalo pada (27/6/2024) saat hendak mengambil barang berisi 9 sachet plastik kip yang masing-masing berisi narkotika sabu, dari salah seseorang bernama Yurni. Barang haram tersebut akan dijual kepada pemesan. Tak hanya Syahri yang diamanahkan politisi, Yurni pun berhasil diringkus tim Satnarkoba Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Terlibat Persekusi dan Sebar Hoaks Penculikan Anak, Lima Warga di Limboto Diperiksa Polisi

“berdasarkan infomasi yang kami dapatkan, tersangka ini sering memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu. dan dia ini statusnya bebas bersyarat,” kata Kombespol ade permana saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Kamis (25/7/2024).

Mantan Kapolres Boalemo itu melanjutkan, selain mengedarkan narkotika jenis sabu warga keluarahan Limba U 2 Kecamatan Kota Selatan itu juga dinyatakan positif narkotika berdasarkan hal ter urine. Akibat perbuatanya Syarhrir diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Sub Pasal 144 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

“barang itu didaparkan tersangka dari Sulawesi tengah,” tambah Kombespol Ade.

Syarir yang keseharianya bekerja sebagai tukang bentor itu mengaku talah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak 2017. Dirinya juga pernah divonis 5 tahun penjara, dan telah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun lalu kemudian dibesarkan bersyarat. Setiap kali mengantar barang kepada pembeli, syahrir selalu mendapat upah shabu yang akan dikonsusmsi pribadi.

“barang itu dari bos (Yurni), saya tidak tau berapa harganya, tugas saya mengantar, dan diberi upah berupa barang juga,” kata sayhrir kepada awak media.(Sari/gopos)

Tags: Pelaku NarkobaPengedar NarkobaPolresta Gorontalo KotaResidivis Narkoba
Previous Post

Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir

Next Post

Bawaslu Bone Bolango Ungkap Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Bawaslu Bone Bolango

Bawaslu Bone Bolango Ungkap Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.