No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstok)

Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu menyisahkan cerita tragis untuk salah seorang korban yang terdampak.

Rumah yang ditinggali Mawar (bukan nama sebenarnya) bersama keluarga yang terdampak banjir tanggal 3 juli kemarin. Debit air yang cukup tinggi saat itu mengharuskan Mawar dan keluarga untuk mengungsi ke tempat kerabat terdekat dengan harapan mendapatkan tempat berlindung yang aman untuk sementara waktu. 

Alih-alih mendapatkan tempat berlindung yang aman, Mawar justeru mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan dari YD, tuan rumah tempat Mawar mengungsi. Gadis yang baru berusia 14 tahun itu dicabuli oleh YD.

Baca Juga :  Polres Bonebol Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Lintas Provinsi

“Saat itu korban sedang tidur bersama keluarganya yang mengungsi. Saat sedang tertidur itu, tiba-tiba korban merasakan area sensitif korban diraba oleh pelaku,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Uumum, Kombes Pol Nur Santiko.

Korban sempat terbangun saat YD melakukan aksinya. Bahkan saat itu, korban sempat melihat ke arah pelaku untuk memastikan siapa pelakunya. Mengetahui korban terbangun, pelaku langsung berpura-pura tertidur.

Keesokan harinya, Mawar melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut, tapi setelah dicek melalui kamera pengawas yang terpasang dirumah tersebut pelaku terbukti melakukan hal itu.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo-Pemprov Bersinergi Bantu Ekonomi Masyarakat Lewat Pasar Murah

Setelah terbukti, keluarga korban langsung melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Dirkrimum Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Abin/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKorban BanjirKorban Banjir TilangoPencabulanPencabulan Korban Banjir
Previous Post

Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Rp 100 Miliar

Next Post

Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gorontalo, Kamis (25/7/2024) Sari/gopos

Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.