GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. Selain layanan pembayaran tunai di gerai, Baznas kini menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui QRIS dan transfer bank. Sistem digital ini sebenarnya telah diterapkan sejak lama, namun khusus untuk pengumpulan melalui posko fisik seperti saat ini, metode tersebut telah berjalan selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2023.
Ibu Inong Thalib Uriasi Pendamli Baznas, menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital sangat membantu para muzakki, terutama warga yang berada jauh dari lokasi posko. Informasi pembayaran yang disebarkan melalui media sosial, seperti Instagram dan Facebook, turut memperluas jangkauan layanan hingga ke luar daerah, termasuk masyarakat Gorontalo yang ingin menyalurkan zakat atau fidyah. metode ini menjadi solusi bagi warga dengan keterbatasan mobilitas, seperti ibu hamil dan ibu menyusui, yang kesulitan datang langsung ke lokasi.
Prosedur pembayaran non-tunai pun dinilai praktis. Warga dapat menghubungi kontak resmi Baznas yang tertera di media sosial untuk memperoleh nomor rekening dan ketentuan pembayaran. Setelah melakukan transfer, muzakki cukup mengirimkan bukti pembayaran, dan pihak Baznas akan membalas dengan bukti setor zakat sebagai tanda konfirmasi. Selama beberapa tahun pelaksanaan, Ibu Inong mengaku hampir tidak ada kendala berarti. Bahkan, sistem transfer sangat membantu masyarakat yang baru teringat kewajiban zakat fitrah di hari-hari terakhir Ramadan, seperti pada 29 Ramadan, karena prosesnya cepat dan efisien.
Posko Baznas beroperasi setiap hari dalam dua sif, yakni pukul 08.00–15.00 WITA dan 15.00–22.00 WITA, berlokasi di Jalan H.B. Jasin, Kota Gorontalo. Apabila petugas sudah tidak berada di posko, pembayaran tetap dapat dilayani di kantor Baznas yang selalu terbuka. Posko ini telah didirikan sejak akhir minggu pertama ramadan. Untuk zakat mal, pembayaran umumnya dilakukan oleh pegawai kementerian atau lembaga pemerintah, seperti BPKP, terutama saat jam pulang kantor atau setelah berbuka puasa. Meski pada pekan pertama Ramadan kunjungan masih relatif sepi, jumlah muzakki meningkat signifikan menjelang akhir Ramadan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.(Winang/Mg-Gopos)








