No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Temukan 106 Kampanye Negatif Lewat Internet

Admin by Admin
Senin 2 November 2020
in Nasional
0
Temuan Kampanye di Internet

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. foto bawaslu RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Semakin luasnya kampanye maupun sosialisasi para calon melalui jaringan internet, tidak membuat para calon bebas dari temuan. Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, ada 15 Uniform Resource Locator (URL) dalam pemakaian internet yang melanggar Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016, yang telah diubah menjadi UU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

URL merupakan sebuah cara bagaimana menemukan sebuah lokasi file yang berada di internet, baik berupa situs, gambar, video, program perangkat lunak, ataupun jenis file lainnya yang di-host di server.

“Ada 15 yang melanggar UU Pilkada dan dua melanggar UU ITE,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo  Awasi Ketat Politik Uang

Menurutnya, mengatakan itu terkait kerja Bawaslu dalam pengawasan konten internet.

Dia menegaskan, penetapan itu setelah menganalisis data URL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mencapai 87 URL.

Menurutnya data Kemkominfo per 26 Oktober 2020 menyebutkan ada 106 temuan kampanye negatif dalam internet. Kemudian ada 32 isu berita bohong atau hoaks.

Dia menyebut ada 36 laporan dugaan pelanggaran kampanye di media sosial yang masuk melalui form A yang telah disiapkan Bawaslu. Kemudian ada 47 iklan kampanye aktif di ad library Facebook.

“Laporan pelanggaran internet melalui website Bawaslu ada lima kasus. Dari lima tersebut, satu kasus melanggar PKPU No 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” tegas Fritz.

Baca Juga :  Menko Marves Siap Dukung Program Unggulan PWI

Sebelumnya, anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk mewujudkan pilkada 2020 yang damai, dan tanpa politik uang.

“Kehadiran kampung pengawas ini merupakan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga SARA,” kata Rahmat.

Menurutnya, kehadiran Wali kota dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah bentuk komitmen daerah dalam upaya mewujudkan Pilkada tanpa politik uang. (rls/andi/gopos)

Tags: Kampanye InternetPilkadaPilkada 2020Temuan Bawaslu
Previous Post

Terlibat Parpol, Kelulusan CPNS Dibatalkan

Next Post

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Layanan Umrah

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.