No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Baru Balik dari Luwuk, Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Bawa Paket Sabu

Alex by Alex
Selasa 18 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Baru Balik dari Luwuk, Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Bawa Paket Sabu

MA saat diamankan Tim Opnas Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polres Gtlo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial MA alias Jack alias Uda ditahan Polresta Gorontalo Kota setelah kedapatan memiliki paket narkoba jenis sabu, baru-baru ini.

MA kedapatan membawa barang haram itu saat baru kembali dari Luwuk, Sulawesi Tengah dan ditangkap Satuan Satuan Reserse Narkoba di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

“MA diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa dirinya baru kembali dari Luwuk dan membawa Narkotika jenis sabu,” terang Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gorontalo Utara

Penangkapan pria asal Sulteng itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan pendalaman. Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan MA, tim opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Kota Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba di antaranya 1 shacet plastik kip yang berisi narkotika sabu, 1 shacet plastik Kip yang diduga bekas berisi narkotika Sabu, 20 shacet plastik kip kosong, 3 batang pireks kaca, 3 batang sedotan, 5 batang korek api gas dan 1 buah bong.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Gorut Tegaskan Laporkan Pelaku Pengeboman Ikan

Selanjutnya MA dan barang bukti dibawa ke Polresta Gorontalo Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 17 maret 2025.

MA pun dijerat dengan pasal pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidananya adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta.(Sari/gopos)

Tags: Polresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Wabup Asahan Buka Edukasi Pasar Modal Syariah di Ponpes Bina Ulama Kisaran

Next Post

Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.