No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Baru 60 Persen Perusahaan di Kota Gorontalo Bayar THR Pekerja

Admin by Admin
Rabu 8 Juli 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Pandemi virus corona (Covid-19) membawa permasalahan antara pekerja dan perusahaan di Kota Gaorontalo. Salah satunya menyangkut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pihak pelaku usaha kepada pekerja.

Dampak Covid-19 mengakibatkan pendapatan perusahaan turun. Bahkan tak sedikit yang harus tutup. Kondisi itu membuat sebagai perusahaan tak bisa memenuhi kewajibannya membayarkan THR. Sejauh ini baru ada 60 persen perusahaan di Kota Gorontalo membayarkan THR kepada pekerja.

Kasie Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo, Ramayanto Arsyad, mengemukakan fakta ini didapatkan dari hasil turun lapangan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo. Selain itu  ada pula laporan dari para pekerja.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Persiapan Jelang Ramadhan, Ini yang Disampaikan Pj Sekda

“Gesekan antara perusahaan dan pekerja ini memang selalu ada, apalagi situasi ini sangat kritis, karena perusahaan harus ditutup. Namun, kami telah berhasil menjalinkan komunikasi yang baik antara keduanya, sehingga masalah tersebut sudah selesai. Pihak perusahaan tetap membayarkan THR para pekerja. Meskipun terlambat, dan dilakukan berangsur-angsur, hingga situasi kembali normal seperti biasanya. Sejauh ini, sudah 60 persen THR yang terbayarkan. Jumlah ini akan terus bertambah sepenuhnya,” ungkapnya kepada gopos.id, Rabu (8/7/2020).

Meskipun situasi normal baru telah kembali, masih banyak perusahaan yang belum beroperasi kembali. Adapun yang sudah beroperasi, baru sedikit dan pendapatan masih sangat sedikit. Namun, jika didapati kesepakatan untuk tetap membayarkan THR ini tidak dipatuhi perusahaan, maka akan ada tindakan tegas dari Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo

Baca Juga :  Marten Taha Minta PPPK Kota Gorontalo Terapkan Nilai dan Etika Berakhlak

“Ada yang kapasitas pelanggannya ratusan, kini dibatasi. Kondisi itu menyebabkan pendapatan perusahaan juga baru sedikit, sehingga dimohonkan pengertian dari para pekerja. Namun, jika kami dapati ada perusahaan yang tidak menbgikuti kesepakatan bahwa harus tetap membayarkan THR tersebut, maka kami akan berikan sanksi yang tegas, seperti denda dan penjara,” tegas Ramayanto. (Aldy/gopos)

Tags: Kota GorontaloTHR Pekerja
Previous Post

Temui Gubernur, PERGAKRI Gorontalo Minta Tambahan Guru dan Penyuluh Agama Kristen

Next Post

Deprov Minta Minimarket Ikut Pasarkan Produk Lokal Gula Semut

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Deprov Minta Minimarket Ikut Pasarkan Produk Lokal Gula Semut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.