No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bansos Untuk Nelayan dan Petani Wajib Tunai

redaksi by redaksi
Kamis 28 Mei 2020
in Nasional
0
93
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden program-program bantuan sosial (bansos) untuk nelayan dan petani harus bersifat tunai.

“Sesuai dengan tugas fungsi kami Kementerian Sosial diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terkait program-program yang sifatnya program-program bansos,” ujar Mensos usai Rapat Terbatas (Ratas), Kamis (28/5).

Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa Mentan dan Menteri KP menyampaikan ada sekitar 2,7 juta petani dan juga 1,1 juta nelayan yang perlu diintervensi.

“Intervensinya tentunya bisa berupa dua kegiatan. Yang pertama bansos atau yang kedua adalah bisa di dalam bentuk skema pemulihan ekonomi,” urai Mensos.

Menurut Mensos, di dalam paket stimulus yang sudah disiapkan pemerintah oleh Kementerian Keuangan memang ada anggaran untuk program-program bansos. Dan ada anggaran untuk program-program pemulihan ekonomi.

Untuk itu, Mensos sampaikan akan melakukan pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apakah dari 2,7 juta dan 1,17 juta petani dan nelayan tersebut sudah masuk ke dalam DTKS atau belum.

“Memang tadi ada info dari Kepala Bappenas bahwa sekitar. Saya lupa angkanya, 80 persen belum masuk DTKS yang nanti kami secara bertahap akan memasukkan ke dalam DTKS,” imbuh Juliari.

Baca Juga :  Lionel Messi Sabet Gelar Ballon d'Or 2021

Sebagai informasi, Mensos sampaikan bahwa di dalam DTKS per hari ini ada sekitar 10,825 juta kepala keluarga atau kepala rumah tangga. Yang lapangan pekerjaannya adalah pertanian dan perikanan.

“Jadi 10,825 juta kepala rumah tangga di dalam DTKS. Kami yang mata pencahariannya adalah sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” terang Mensos.

Baca Juga: Gugus Tugas Gorontalo Kembali Terima Bantuan 22.548 Alat Kesehatan dari Perusahaan

Berikutnya, Mensos sampaikan akan melakukan cleansing dari 10,825 juta itu berapa yang sudah terima program bansos reguler. Seperti PKH dan BPNT dan berapa yang belum.

Mungkin, Mensos sampaikan nanti akan membutuhkan, dengan persetujuan Mentan dan Menteri KP. Apabila dari 2,7 juta petani dan 1,17 juta nelayan ini layak untuk diberikan bansos, maka akan diusulkan agar diberikan program reguler.

“Jadi ada Covid-19 atau tidak ada Covid-19 dia dapat terus, yaitu PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Karena sebenarnya Peraturan Menteri Sosial terkait kedua program ini juga sebenarnya sangat berkaitan dengan sektor pertanian dan sektor perikanan,” imbuhnya.

Sebagai contoh, tambah Juliari, di dalam Keputusan Menteri Sosial. Yang diperbolehkan dijual di e-Warong itu adalah antara lain daging dan ikan jadi ini kan bagus.

Baca Juga :  Kebocoran Data Penduduk Diduga Berasal dari BPJS Kesehatan, Polri Mulai Bergerak

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri KP bahwa silakan kalau misalnya ada para nelayan atau koperasi nelayan atau apapun bentuknya yang ingin berpartisipasi dalam program ini kami buka pintu. Kita sediakan karpet merah lah. Kurang lebih seperti itu,” jelas Mensos.

Tentunya, tambah Mensos. Nanti teknis pelaksanaannya di lapangannya perlu dikoordinasikan lagi karena mencakup wilayah yang luas dan jumlah yang banyak.

Prinsipnya, Juliari sampaikan Kementerian Sosial akan, pertama. Melakukan cleansing data sekali lagi terkait 2,7 juta petani dan 1,17 juta nelayan.

Apabila memang dari angka itu ada yang belum dapat program bansos. Mensos mengusulkan diberikan program bansos yang reguler.

“Jadi terus dia, mau setelah Covid-19 pun dia akan dapat bansos terus sampai nanti tentunya dia naik kelas menjadi keluarga yang sejahtera,” kata Mensos.

Juliari sampaikan bahwa Kemensos dengan Mentan dan Menteri KP nanti akan menindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang sifatnya teknis dengan tim.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Seorang Perawat RSAS Gorontalo Bisa Bertugas Kembali

“Prinsipnya kami dari Kementerian Sosial akan mem-backup kedua kementerian sahabat-sahabat kami ini, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penyelenggara program-program kesejahteraan sosial,” pungkas Mensos. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Bansosbansos untuk nelayan dan petani harus bersifat tunaiMensos
Previous Post

Pemkab Gorontalo Berlakukan Pra New Normal Pekan Depan

Next Post

Polres Pohuwato Siapkan 400 Personel untuk Mengawal New Normal

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Polres Pohuwato Siapkan 400 Personel untuk Mengawal New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.