No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas Tergiur, Ini Ciri-ciri HP Black Market yang Beredar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 21 September 2022
in Nasional
0
Ilustrasi HP ilegal [Suara.com]

Ilustrasi HP ilegal [Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Banyaknya handphone murah yang dijual di toko online, membuat masyarakat harus lebih waspada. Karena bisa jadi handphone yang dijual murah, merupakan HP Black Market (BM). Pemerintah pun Indonesia saat ini telah memberlakukan aturan pemblokiran semua handphone Black Market (BM).

Mengutip dari laman suara.com, Handphone BM sendiri merupakan sebuah produk yang sebenarnya berasal dari brand asli yang memang sudah ada. Hanya saja, handphone BM (Black Market) ini masuk secara ilegal ke Indonesia. Sehingga nomor IMEI pada handphone BM tak teregistrasi di Kemenperin (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Hal inilah mengapa handphone yang masuk secara tak resmi, disebut dengan handphone BM atau Black Market.

Nah berikut ini ciri-ciri Handphone BM yang harus anda ketahui seperti dikutip dari siaran pers Erafone, Selasa (20/9/2022).

1. Tidak Mendapat Garansi Resmi

Sebagai pembeli, sedianya anda mendapat garansi non resmi dari brand-nya. Sementara umumnya handphone BM dipasarkan tanpa menyertakan garansi kerusakan alias dipasarkan secara putus.

Sehingga, seandainya terjadi kerusakan pada bagian ataupun fungsi pada handphone yang baru dibeli, anda sebagai pembeli tak dapat mengajukan klaim ke service center resmi dari merek handphone yang dibeli.

2. Tidak Memiliki Nomor IMEI Resmi

Pada dasarnya tiap produk baik lokal maupun impor pasti memiliki IMEI. Nomor IMEI sendiri adalah sebuah kode unik yang dimiliki oleh semua produk handphone.

Baca Juga :  Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal di 99 Titik untuk Tentukan 1 Syawal

Nah, handphone BM biasanya tidak memiliki nomor IMEI resmi, sehingga nomornya tidak akan muncul kalau kamu mengeceknya di website kemenperin.go.id.

3. Umumnya Dijual di Toko Online

Meski tidak semua, pada dasarnya handphone BM lebih banyak di jual secara online. Ada banyak sekali toko online yang menawarkan handphone BM dengan beragam seri serta merek dari brand ternama. Harga yang ditawarkan biasanya juga jauh lebih murah dibanding harga aslinya. Oleh sebab itu, ada baiknya anda membeli handphone langsung di toko terpercaya seperti Erafone.

4. Harga Jauh Lebih Murah

Handphone BM seringkali dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah.

Harganya bisa 40 persen lebih murah dibanding dengan harga aslinya di pasaran.

Pasalnya handphone BM tidak melewati proses pajak lebih dulu. Alasan inilah yang membuat harganya jadi jauh lebih murah dibanding aslinya. Jadi, jangan pernah tergiur dengan harga murah ya, sebab bisa saja yang kamu beli adalah produk handphone BM.

5. Tidak Mempunyai Izin Postel

Selanjutnya, ciri-ciri handphone BM yakni tidak memiliki izin postel yang biasanya tertulis pada bagian kardus perangkat dan berada satu label dengan nomor IMEI. Diketahui, semua produk handphone yang beredar di pasar gadget Indonesia umumnya telah mengantongi izin postel. Izin ini biasanya langsung diurus penjual di Kemenkominfo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone

Peraturan ini berkaitan dengan beragam jenis perlengkapan elektronik wireless, baik seluler, WiFi dan Bluetooth. Nah, biasanya handphone BM tak memiliki izin ini.

Itulah beberapa ciri-ciri handphone BM yang beredar di Indonesia sehingga anda dapat membedakannya dan lebih aware sebelum anda memutuska membeli HP. Selain merugikan pemerintah, handphone BM juga bisa merugikan pemakainya, terutama mereka yang tidak tahu menahu soal handphone ini.

Karena itu agar terhindar dari handphone BM, anda dapat membeli handphone langsung di toko terpercaya yang memberikan jaminan keaslian dan bergaransi resmi TAM (Teletama Artha Mandiri).

Baca Juga: Soal Penggantian Fadel, Ketua MPR Minta Semua Pihak Tunggu Kepastian Hukum

TAM merupakan salah satu distributor resmi handphone yang ada di Indonesia. Dengan membeli handphone bergaransi TAM, pengaturan handphone milikimu sudah sesuai standar Indonesia sehingga anda terhindar dari peraturan pemblokiran nomor IMEI yang diberlakukan pemerintah.

Sebagai informasi, Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat seluler mulai Sabtu (18/4/2020). Regulasi itu menyasar produk Black Market atau BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Black MarketBMHandphoneHp
Previous Post

Soal Penggantian Fadel, Ketua MPR Minta Semua Pihak Tunggu Kepastian Hukum

Next Post

Undang-undang PDP, Penjual Data Pribadi Didenda Rp 50 Miliar

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. [Suara.com]

Undang-undang PDP, Penjual Data Pribadi Didenda Rp 50 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.