No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN Dilarang Mudik, Tak Patuh Diberi Sanksi

redaksi by redaksi
Kamis 2 April 2020
in Headline, Nasional
0
333
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang seluruh ASN mudik ke kampung halamannya masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona bagi masyarakat di daerah.

Larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

Pengumuman larangan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian PANRB melalui akun Twitter resmi @kempanrb.

“Di tengah pandemi ini, ASN diminta untuk tidak mudik guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tulis Kementerian PANRB, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat edaran Menteri PANRB, ASN dilarang bepergian keluar kota dan/atau mudik selama status darurat bencana akibat virus corona masih berlaku.

Baca Juga :  MenPANRB lakukan Ini untuk Memuluskan Honorer Jadi ASN PPPK

Sesuai Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, status darurat bencana akibat virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Larangan mudik tersebut dilakukan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 akibat mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk memastikan agar tidak ada ASN yang melanggar aturan tersebut.

ASN yang tak mengindahkan aturan tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin pegawai.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh ASN untuk berkomitmen dalaam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  ASN Pemprov Terlibat Narkoba, Rusli: Tidak Ada Ampun

Selain itu, ia juga meminta ASN menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar dengan mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak mudik.

Artikel selengkapnya baca: Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

“Saya mohon ASN berkomitmen mengikuti arahan Presiden untuk terus melaksanakan tugas-tugas kesehariannya termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini,” ungkapnya. (sumber: suara.com)

 

Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119

Tags: ASNASN Dilarang MudikASN Mudik
Previous Post

30 Napi di Lapas Pohuwato ‘Bebas’

Next Post

Sebanyak 96 Prajurit Korem 133/Nani Wartabone Naik Pangkat

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Next Post

Sebanyak 96 Prajurit Korem 133/Nani Wartabone Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.