No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Antara Pandemi Covid-19 dan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Masa Darurat

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 20 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
Irwan A Usam

Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A Usman. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kabupaten Goronto Utara (Gorut), salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo yang belum melaksanakan sistem pembelajaran secara tatap muka. Hal itu dilakukan mengingat ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah saat menghadapi masa pandemi Covid-19 saat ini.

Menyikapi soal itu, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A. Usman mengungkapkan bahwa analisa strategi pembelajaran di masa pandemi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara sebelumnya telah melakukan langkah-langkah analisis kelayakan.

Seperti strategis pembelajaran, baik dari aspek akademik dengan melakukan penjajakan melalui mekanisme survei studi kelayakan kepuasan masyarakat. Dimana dijelaskannya, ada survey indeks kepuasan masyarakat terkait dengan strategi pembelajaran. Yaitu apa saja yang seharusnya dilakukan menyikapi kondisi pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara dari sisi regulasi sendiri dari tahun 2020 sudah ada peraturan bupati nomor 16 tahun 2020, tetang sistem penyelenggaraan pendidikan pada masa darurat yang berorientasi pada strategi pendekatan pembimbingan pembelajaran dimasa pandemi.

Secara teknis, telah di susun Standar Oprasional Prosesur (SOP). Sebagai turunan dari peraturan bupati yang berorientasi pada pendekatan sekolah kreatif yang mengklaborasikan dua strategi pendekatan. Adalah proses pembimbingan pembelajaran secara daring, maupun secara luring.

Baca Juga :  In Memoriam Indra Yasin, Bupati yang Lembut dan Humanis

“Dua strategi pendekatan itu yang dipandang efektif, sebagai pendekatan pembelajaran pada masa pandemi. Baik itu telah dilakukan pada tahun pembelajaran 2020-2021 dan efektif lagi tahun pelajaran 2021-2022 yang dimulai tanggal 19 Juli 2021,” jelas Irwan.

Sehingga kata Irwan, konsep yang dilakukan saat ini, pada pembimbingan peserta didik dengan metode pembelajaran tatap muka terbatas dengan dua mekanisme pendekatan. Dipandang sebagai strategi efektif yang dapat dilakukan dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Disisi lain pula, pendekatan ini memberikan otoritas kepada sekolah untuk mengembangkan ide-ide kreatif. Pengembangan strategi pembelajaran dimasa pandemi, sehingga kualitas penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga. Serta protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Virus Corona, tetap ditegakkan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, untuk teknis pendekatan dari sisi jumlah siswa, secara nasional disampaikan batas jumlah siswa di dalam ruang kelas maksimal 50 persen. Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan standar yang ada di kota besar seperti Jakarta misalnya.

Baca Juga :  10 Desa di Gorontalo Utara Terbaik Nasional dalam IDM

Sementara di Gorontalo Utara kalau diterapkan dengan sistem itu, kemungkinan tidak efektif. Kenapa demikian, karena melihat jumlah setiap siswa di kelas jumlahnya berbeda dibanding sekolah di Jakarta atau kota besar lainnya yang rata-rata memenuhi rasio jumlah rombongan belajar.

Di Gorontalo Utara variatif paling tinggi siswa setiap kelas hanya berjumlah 26, bahkan ada pula yang 7 orang. Ketika mengacu pada standar nasional 50 persen, maka tidak mungkin menerapkan demikian dengan melihat sisi dari jumlah siswa yang ada.

“Ketentuan secara Nasional sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 4 Menteri, tetap dipedomani tetapi kita tidak harus idealis dengan jumlah. Namun yang lebih kita kedepankan adalah pemenuhan ketentuan protokol kesehatan yaitu jaraknya minimal 1,5 meter untuk jarak setiap siswa jika berada di dalam kelas. Ini sudah kita penuhi, jika pendekatan yang kita lakukan secara luring,” tandas Irwan. (isno/gopos)

Tags: Belajar LuringDinas pendidikan GorutKadisdik GorutPemkab Gorutpendidikan
Previous Post

Heboh, Dua Sapi Kurban di Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo, Masih Berjalan Usai Disembelih

Next Post

PDHI Gorontalo Jamin Kesehatan Hewan Kurban

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Wakil Ketua PDHI Cabang Gorontalo sekaligus dokter hewan Medik Veteriner Madya Provinsi Gorontalo, Fenny Rimporok beserta jajaran saat melakukan pengecekan hewan kurban di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Selasa (20/7/2021). (Foto: Putra/gopos)

PDHI Gorontalo Jamin Kesehatan Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.