GOPOS.ID, GORONTALO – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh atas keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) terkait pemecetan salah satu dosen yang dilakukan beberapa waktu kemarin.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Gorontalo, Sandris Rena, dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan, keputusan pemberhentian dosen tetap Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H. merupakan hasil keputusan bersama tiga unsur yakni Rektor UMGo, Badan Pembina Harian (BPH), dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo.
“Keputusan ini bukan langkah sepihak. Rektor UMGo bersama BPH dan PWM telah menempuh mekanisme organisasi yang sah sesuai aturan di Muhammadiyah,” tegas Sandris.
Sandris juga menjawab dugaan masa jabatan rektor yang sudah kadaluarsa. Kata Sandris, Rektor UMGo saat ini telah resmi memasuki masa jabatan periode kedua 2024–2028, setelah sebelumnya menuntaskan masa jabatan pertama dengan baik. Karena itu, narasi yang menyebut rektor “bodong” atau tidak sah sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan publik.
“Kami tegaskan, jabatan Rektor UMGo yang saat ini menjabat adalah sah secara kelembagaan,” ujarnya.
Menurut Sandris, AMM Gorontalo menilai langkah tegas Rektor UMGo dan pimpinan persyarikatan adalah bentuk tanggung jawab menjaga integritas kampus Muhammadiyah dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Ia juga menyoroti tayangan podcast yang menjadi pemicu polemik, di mana narasi yang disampaikan hanya berasal dari satu pihak tanpa menghadirkan klarifikasi dari pihak kampus atau pengelola asrama.
“Tayangan podcast itu jelas tidak berimbang. Hanya menampilkan satu pihak tanpa memberi ruang bagi klarifikasi kampus. Ini tidak sesuai dengan prinsip objektivitas dan berpotensi menyesatkan publik,” tutur Sandris.
“Kami berdiri bersama Rektor UMGo dan pimpinan Muhammadiyah. Kader AMM harus menjaga marwah organisasi, tidak ikut menyebarkan narasi yang belum tentu benar,” tegasnya. (Rama/Gopos)








