GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kembali mengantarkan Polres Kotamobagu meraih prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Melalui kinerja Satuan Reserse Kriminal, Polres Kotamobagu berhasil menerima penghargaan sebagai Polres terbaik dalam penyelesaian kasus Tipikor di jajaran Polda Sulawesi Utara.
Penghargaan tersebut diterima Kasat Reskrim Ahmad Waafi pada Rabu 20 Mei 2026 di Mapolda Sulut. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, FX Winardi Prabowo.
Prestasi itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Kotamobagu dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi terbanyak di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
Capaian tersebut juga menunjukkan keseriusan jajaran Polres Kotamobagu di bawah kepemimpinan Irwanto dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan dan berintegritas, khususnya pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Ahmad Waafi mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh anggota Satreskrim yang dinilai telah bekerja keras dalam setiap proses penanganan perkara.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota Satreskrim Polres Kotamobagu yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh personel Satreskrim untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara maksimal, profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan penghargaan tersebut, jajaran Polres Kotamobagu diharapkan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan dan penegakan hukum yang adil, profesional serta transparan. **








