No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 12 April 2025
in Kota Smart
0
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usai melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Gorontalo dan mengunjungi Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meninjau progres pembongkaran bangunan liar yang ada di eks Terminal 42, Jumat (11/4/2025).

Dia tidak turun sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat mendampingi Adhan.

Peninjauan yang dilakukan, bagian dari upaya untuk menertibkan aset daerah yang disalahgunakan. Selain digunakan secara tidak resmi, kawasan ini juga diduga menjadi tempat berbagai aktivitas maksiat yang meresahkan warga.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siap Beri Bantuan Petani yang Gagal Panen

Beberapa bangunan semi permanen di lokasi tersebut diketahui dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat kegiatan yang tidak sesuai norma dan aturan, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo. 

Lurah Tapa, Winarni Pakaya melaporkan bahwa proses pembongkaran sudah mulai dilakukan oleh warga secara sukarela. Pemerintah kelurahan, kata dia, bersama aparat telah melakukan pendekatan juga agar masyarakat membongkar sendiri bangunannya, dengan harapan material bekas bangunan masih dapat dimanfaatkan.

“Berdasarkan pendataan, sekitar 20 unit bangunan telah teridentifikasi. Sebagian besar telah dibongkar oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya masih menunggu proses karena kendala tenaga atau biaya,” ungkap Winarni. 

Baca Juga :  Razia Tempat Maksiat di Eks Terminal 42, Jadi Peringatan Keras Bagi yang Lain

Winarni menambahkan, pemerintah kelurahan akan terus memantau perkembangan dan berupaya memberikan pendampingan agar penertiban dapat selesai tepat waktu dan tanpa konflik. (Putra/Gopos)

Tags: Adhan DambeaEks Terminal 42Eks terminal Andalas
Previous Post

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Next Post

Komisi IV DPR RI Dorong Pemkqb Asahan Bagun Industri Pengelolahan Kerang Kepah

Related Posts

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Komisi IV DPR RI Dorong Pemkqb Asahan Bagun Industri Pengelolahan Kerang Kepah

Komisi IV DPR RI Dorong Pemkqb Asahan Bagun Industri Pengelolahan Kerang Kepah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.