GOPOS.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo Adahan Dambea memberikan kesaksiannya di Polresta Gorontalo Kota dalam kasus Penganiayaan di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Kamis 11-12-2025.
“Saya diperiksa sebagai saksi dan sebagai warga negara harus menaati hal tersebut,” tegas Adhan.
Ditempat yang sama, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menegaskan Walikota datang menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan di pasar sental.
“Beliau sebagai warga negara yang baik datang untuk diperiksa,” tegas dia.
Selain itu kata Suryono terkait proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di pasar sentral masih berjalan dan kini tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota. (Putra/Gopos)








