GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan jika ada oknum polisi yang terlibat dalam video pelecehan seksual yang viral di media sosial belum lama ini.
Aksi itu beredar luas dalam video berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.
Namun menurut Kombes Pol Wahyu bahwa oknum anggota Polri tersebut bukan sebagai pelaku utama. Melainkan oknum tersebut hanya merekam perbuatan oleh sekelompok pemuda di bangku bagian belakang.
Baca juga: Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka
“Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial. Dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri. Melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras,” ucap Kombes Wahyu dalam siaran pers seperti dilansir tribratanews Polda Gorontalo.
Untuk oknum polisi itu sendiri dikatakan Wahyu sedang menjalani disersi dan beredarnya video tersebut, oknum anggota tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Video Cabul dalam Mobil: Ada Rompi Polisi, Tiga Terduga Pelaku Sudah Diamankan
“Pada saat melakukan aksi tidak pantas di dalam mobil tersebut direkam oleh oknum anggota Polri yang berstatus disersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan. Atas perbuatan tersebut saat ini oknum Polisi Brigpol RM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan,”sambung Wahyu. (adm-01/gopos)