No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Video Pelecehan Perempuan di Dalam Mobil

Admin by Admin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi pelecehan Seksual

Ada oknum polisi berpangkat Brigadir diduga turut terlibat dalam video viral pelecehan seksual di dalam mobil. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan jika ada oknum polisi yang terlibat dalam video pelecehan seksual yang viral di media sosial belum lama ini.

Aksi itu beredar luas dalam video berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.

Namun menurut Kombes Pol Wahyu bahwa oknum anggota Polri tersebut bukan sebagai pelaku utama. Melainkan oknum tersebut hanya merekam perbuatan oleh sekelompok pemuda di bangku bagian belakang.

Baca Juga :  Aliansi BEM Gorontalo Desak Kejati Tahan Bupati Boalemo

Baca juga: Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

“Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial. Dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri. Melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras,” ucap Kombes Wahyu dalam siaran pers seperti dilansir tribratanews Polda Gorontalo.

Untuk oknum polisi itu sendiri dikatakan Wahyu sedang menjalani disersi dan beredarnya video tersebut, oknum anggota tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dugaan Malapraktek di Puskemas Limboto Dilapor ke DPD dan Komnas HAM

Baca juga: Video Cabul dalam Mobil: Ada Rompi Polisi, Tiga Terduga Pelaku Sudah Diamankan

“Pada saat melakukan aksi tidak pantas di dalam mobil tersebut direkam oleh oknum anggota Polri yang berstatus disersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan. Atas perbuatan tersebut saat ini oknum Polisi Brigpol RM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan,”sambung Wahyu. (adm-01/gopos)

Tags: GorontaloOknum PolisiPelecehan Dalam MobilPelecehan Seksual
Previous Post

147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia

Next Post

Polda Gorontalo Pastikan Gadis yang Jadi Korban Pelecehan di Dalam Mobil Tak Bunuh Diri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Kasus Pelecehan seksual

Polda Gorontalo Pastikan Gadis yang Jadi Korban Pelecehan di Dalam Mobil Tak Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.