No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo dan Jajaran Tangkap 84 Pelaku Prostitusi dan 10.592 Botol Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 2 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polres jajaran. (Humas Polda Gorontalo)

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polres jajaran. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polres jajaran, yang digelar sejak 20 Maret hingga 29 Maret 2023, ternyata berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merk dan juga mengamankan beberapa pelaku kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K saat dikonfirmasi, Jum’at (31/3/2023).

Wahyu mengatakan, dari hasil operasi pekat Polda Gorontalo dan jajarannya di 6 Kabupaten/Kota selama 10 hari kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 84 pelaku prostitusi, 10.592 botol berbagai merk, 2.731 liter cap tikus dan 9 kantong kemasan minuman keras jenis Cap Tikus.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah: Peluncuran Gerakan Pangan Murah di Gorontalo

“Selain prostitusi dan miras, petugas juga berhasil mengamankan 3 pelaku perjudian dan 4 pelaku narkotika serta 6 pelaku balap liar,” ujar dia.

Wahyu menghimbau kepada masyarakat untuk dapat selalu berperan aktif memberikan informasi tentang praktek penjualan minuman keras di wilayah hukum Polda Gorontalo, hingga masalah gangguan Kamtibmas lainnya, seperti Judi, aksi premanisme, serta penyalah gunaan Narkotika.

“Meski pelaksanaan Operasi pekat telah selesai, kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktifitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” tutup Wahyu. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru Digeledah Kejagung
Tags: Operasi Pekat OtanahaPolda Gorontalo
Previous Post

Kadinkes Gorontalo Beri Tips Jaga Kesehatan Selama Bulan Ramadhan

Next Post

Dampak Buruk Terlalu Banyak Tidur saat Puasa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Ilustrasi terlalu banyak tidur (pexels/Tetiana Soares)

Dampak Buruk Terlalu Banyak Tidur saat Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.