No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 28 Maret 2023
in Nasional
0
Tersangka tawuran perang sarung yang menewaskan lawannya. (suara.com)

Tersangka tawuran perang sarung yang menewaskan lawannya. (suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Perang sarung di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini telah berdampak jatuhnya korban.

Niat perang sarung beriisikan batu, justru berkahir kematian lantaran pelaku ingin membunuh lawannya.

Pelaku memilih menggunakan celurit yang disabetkan ke bagian ketiak lawannya. Dan akhirnya, lawannya tersungkur, meninggal dunia.

Nah saat jatuh korban jiwa, polisi baru bertindak dengan menangkap para pelaku. Dari hasil perburuan pelaku sejumlah remaja diamankan.

Saat ini polisi menetapkan tersangka pada dua remaja bernisial L alias K (18) dan U.

Baca Juga :  Cemburu, Pemuda di Jakarta Aniaya Pacar Mantannya hingga Tewas

Kedunya dijadikan tersangka terkait kasus perang sarung di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat yang telah menewaskan Muhamad Jatmico (29). 

Dalam menghabisi nyawa korbannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, mereka memiliki peran berbeda.

Tersangka L dengan keberaniannya meyabetkan paralon berbentuk celurit pada tubuh koban.

“Nah U merupakan lalu menyabetkan celurit ke bagin bawah ketiak korban. Korban tewas,” kata Syahduddi di Mapolres Jakbar Selasa (28/3/2023) mengutip dari laman SuaraBandung.id.

Dalam upaya penangkapan, kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. Tersangka L ditangkap dalam pelarian di Kampung Pasir Madin, Desa Kalomg Liud, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Dukungan bagi Generasi Muda untuk Berwirausaha

Tersangka L dalam pelarian bersama temannya, M alias I yang kini dijadikan saksi oleh polisi.

Satu tersangka lain yakni U ditangkap di apartemen pacarnya di kawasan Apartemen Puri Orcad, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari tangan pelaku, kami dapati juga celurit yang dipergunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Jakarta BaratPerang Sarung
Previous Post

Deprov Gorontalo Segera Godok 3 Nama Calon Pj Gubernur

Next Post

Thariq Terima Kunjungan Kepala Badan Pertanahan Gorut yang Baru

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Thariq Terima Kunjungan Kepala Badan Pertanahan Gorut yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.