No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

Hasan by Hasan
Selasa 31 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai saat digelandang dari ruang tahanan menuju tempat press conference. (Foto Indra/Gopos)

Tersangka kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai saat digelandang dari ruang tahanan menuju tempat press conference. (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengungkap kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bonepantai.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan, dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2021. Bermula adanya laporan masyarakat yang berdomisili di Batudaa Pantai saat mengajukan pinjaman KUR di wilayah tersebut namun terhalang oleh BI Checking dan namanya keluar di wilayah Bonepantai.

“Setelah kejadian tersebut dia berinisiaitf menanyakan sama anggota yang bertugas di Bone Bolango dan diarahkan untuk membuat laporan atau aduan yang diterima oleh kami yang segera langsung dilakukan penyelidikan,” jelas AKBP Muhammad Alli pada Press Conference yang dilaksanakan di Polres Bone Bolango, Selasa (31/1/2023).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli didampingi Wakapolres Kompol Reza Hasni dan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Arianto saat menggelar Press Conference terkait kasus korupsi dana KUR BRI Unit Bonepantai, Selasa (31/1/2023). (Foto Indra/Gopos)

Baca juga: Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Kapolres menambahkan setelah dilakukan penyelidikan muncul fakta ada pelanggaran sop atau pidana oleh ketiga tersangka yaitu DH (34), PH (32), dan FR (27).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan 6 Tersangka Kasus Open BO Melalui Aplikasi MiChat

“Ketiga orang tersangka itu masing-masing DH sebagai mantri KUR BRI Unit Bonepantai, PH yang memasulkan dokumen, dan FR yang mencari pemohon kredit,”ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan motif dari para tersangka melancarkan aksinya tersebut dengan mengimingi para debitur dengan uang 1 juta agar dapat memberikan identitas KTP untuk diproses mendapatkan kredit pada Bank BRI Unit Bonepantai.

“Barang bukti yang sudah kita amankan di antaranya 123 fotocopy berkas pemohon KUR, 2 fotocopy nomor keputusan tanggal 5 januari 2021, 9 sampel KTP yang bahannya asli tetapi tulisan didalamnya fiktif agar bisa teracc pencairannya,”ungkap Kapolres.

Dari kejadian tersebut, Mantan Danyon A Men III Paspelopor Korps Brimob Polri itu menuturkan dari hasil audit BPKP Provinsi Gorontalo terjadi kerugian negara 3,4 miliar rupiah.

“Program penyaluran KUR Mikro di Bank BRI Unit Bonepantai tersebut memiliki anggaran 45,7 miliar rupiah dan yang telah direalisasikan sebesar 40,9 miliar terdiri dari 1876 debitur,” tutur AKBP Muhammad Alli.

Baca Juga :  Team Resmob Polda Gorontalo Ringkus 7 Pelaku Judi Domino

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat didalamnya.

“Kita juga masih terus mendalami kasus ini seperti barang bukti lain yang digunakan dan telah dihilangkan. Begitu pula dari dana Rp3,4 miliar masih kita dalami apakah ada aliran ke oknum yang lainnya,” tegas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (I) dan UU RI No.20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (I) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Indra/Gopos)

Tags: BRI BonepantaiGorontalo
Previous Post

Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Next Post

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pembahasan ranperda PTSP oleh tim pansus II, DPRD kota Gorontalo. Dok/Humas

Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda PTSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.