No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan 6 Tersangka Kasus Open BO Melalui Aplikasi MiChat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 22 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau kasus Open BO melalui aplikasi michat.

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau kasus Open BO melalui aplikasi michat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau kasus Open BO melalui aplikasi michat.

Sebelumnya Polda Gorontalo telah menetapkan 2 tersangka yang berperan sebagai mucikari yakni AN (24) dan ET (25). Setelah melakukan pengembangan pihaknya berhasil menambah jumlah tersangka menjadi 6 orang.

Penyidik Unit PPA Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii dalam konferensi pers mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya informasi yang beredar di kos-kosan tersebut sering lalu-lalang perempuan dan laki-laki dan itu aktif terjadi setiap hari.

Baca Juga :  Bukan Tindak Pidana, PN Gorontalo Vonis Lepas Terdakwa Penggelapan Kaos 2.000 Pcs

“Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata di dalam kosan tersebut dijadikan tempat TPPO menggunakan aplikasi Mi-Chat.

Berdasarkan keterangan para tersangka, transaksi dilakukan dengan cara para tamu atau pelanggan diberikan layanan oleh para korban. Kemudian usai melaksanakan layanan tersebut para korban memberikan uangnya kepada para tersangka atau sepenuhnya menjadi milik para mucikari.

“Para mucikari ini hanya memberikan biaya kehidupan kepada para Korban-korban untuk membiayai hidup sehari-hari seperti makan dan rokok,” ucapnya.

“Para korban biasanya melayani tamu sehari 10 kali,” sambungnya.

Kata Natalia, semua tersangka merupakan masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Sementara para korban juga kebanyakan warga Kabupaten Gorontalo. Selain itu korban juga ada beberapa yang merupakan anak di bawah umur yang putus sekolah.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Gorontalo Ciptakan Aplikasi Anti Narkoba

Pasal yang disangkakan ialah pasal 2 ayat 1 atau pasal 2 ayat 2 undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 88 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 296 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP untuk pasal dalam undang-undang TPPO.

“Ancaman hukumannya itu paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Mi ChatPolda GorontaloTPPO
Previous Post

Kampanye Monologis, Ramli-Ana Sediakan Pojok UMKM

Next Post

Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Digelar di Asahan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

Jumat 25 September 2026
Next Post

Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Digelar di Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.