No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah 8 Tahun di Mojokerto Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 23 Januari 2023
in Nasional
0
Bocah 8 Tahun di Mojokerto Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bocah 8 tahun di Mojokerto bisa melakukan perbuatan seperti itu. Ia mencabuli bocah TK, kemudian mengancam pelaku lain teman-temannya.

Sebut saja H. Ia bersama dua kawannya, F dan H, sama-sama 8 tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak TK brusia 6 tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya pemkab, pemprov, tapi kementerian pula.

Mengutip dari laman suarajatim.id, usia pelaku dan korban ini masih anak-anak sehingga tetap harus dilindungi. Meskipun begitu, kasus pencabulan tetap harus diusut. Oleh sebab itu keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menegaskan, tugas DP2KBP2 untuk melindungi anak.

“Baik anak yang melakukan maupun korban. Itu kami lindungi semua. Yang namanya anak, itu tanggungjawab kami,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (21/01/2023).

Sementara itu, penasihat hukum korban, Krisdiansari mengatakan, pengakuan awal korban, yang mengajak satu pelaku anak dan mengajak dua orang temannya.

“Katanya kalau tidak mau ikut, kamu nggak tak bolo, tak kaplok (kamu tidak saya anggap teman, tak pukul),” ungkapnya, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga :  Alasan Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Ditahan, Cukup Kembalikan Uang Negara

Menurutnya, saat kejadian orang tua korban ada di rumah. Namun saat itu korban bermain bersama temannya sehingga pengawasan hanya dari dalam ruang tamu. Orang tuanya melihat korban bermain bersama teman-temannya, berlari-lari sana-sini terlihat dari ruang tamu.

“Memang tidak kepikiran akan terjadi hal-hal tersebut itu. Dari pengembangan kasus yang kemarin ternyata lebih dari satu kali. Satu orang yang mengajak awal tadi. Katanya di rumah pelaku sendiri yang sebelum ini. Kalau kemarin di rumah kosong tetangganya itu,” katanya.

Kris (panggilan akrab, red), pelaku anak utama memiliki postur besar dari usianya di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku. Pelaku anak utama sering minta uang kepada teman-temannya, namun ia tidak mengetahui secara pasti permintaan tersebut memakai ancaman atau tidak.

“Ada ancamannya saya tidak bisa menjelaskan. Kalau keterangan korban sudah nakali teman-temannya. Kayak temannya duduk di bawah, dikencingin. Kayak gitu. Pengakuan korban, dua anak ini diminta pelaku melakukan perbuatan itu, jika tidak, tidak dianggap teman,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinyal Optimisme Pemulihan Ekonomi, Inflasi dan PMI Manufaktur di Awal Tahun Memberikan Prospek Positif

Pengakuan korban, pelaku anak utama melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap korban dari korban duduk di bangku TK A. Sementara saat ini, lanjut Kris, korban duduk di bangku TK B. Kris menjelaskan, rumah ketiga pelaku berdekatan dengan rumah korban.

“Rumahnya mepet, pelaku utama rumahnya sebelahan tapi rumah dua pelaku lain, jarak 2-3 rumah tidak terlalu kelihatan jadi yang berdampak yang pelaku utama. Korban ini anak pertama dari dua bersaudara, adiknya masih bayi cewek juga, jadi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti bahaya juga,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga anak yang masih berusia 8 tahun di Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Ketiganya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun secara bergantian.

Ketiga bocah tersebut merupakan teman bermain korban. Tindakan ketiga pelaku diketahui orangtua korban pasca kejadian, Sabtu (7/1/2022) lalu. Korban mengaku telah diperkosa oleh ketiga teman laki-lakinya di rumah salah satu pelaku. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Jawa TimurKasus PencabulanMojokertoSDTK
Previous Post

Fikram Salilama Usul Hari Patriotik 23 Januari Diperingati Melalui Paripurna Dewan

Next Post

Hari Patriotik, Kapolres Gorut: Jadikan Spirit Membangun Bangsa dan Daerah

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Pasca Nataru, Kapolres: Terima Kasih Kerja Sama Semua Pihak

Hari Patriotik, Kapolres Gorut: Jadikan Spirit Membangun Bangsa dan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.