GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo memastikan pengerjaan proyek jalan lingkungan di Desa Lombongo Kecamatan Suwawa Tengah dan Kelurahan Padengo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango kualitasnya sesuai dengan perencanaan.
Monitoring pekerjaan oleh pihak ketiga ini dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR, Handoyo Sugiharto dan Kepala Bidang Cipta Karya, Yuliana Rivai, Selasa (28/05/2019).
Mereka turun langsung ke beberapa lokasi pekerjaan yang sementara dilaksanakan oleh pihak kontraktor.
Peninjauan langsung ini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku. Proyek jalan lingkungan ini untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di pemandian air alami Lombongo. Dan pekerjaan jalan lingkungan yang berada di Padengo. Proyek di Lombongo mengalami keterlambatan penyelesaian.
“Kami meninjau 2 lokasi pekerjaan, di tempat wisata Lombongo dibangun jalan paving block. Juga jalan lingkungan di Padengo,” kata Yuliana Rivai, Kepala Bidang Cipta Karya.
Proyek jalan wisata Lombongo menggunakan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp192 juta, menggunakan konstrusi paving block sepanjang 234 meter dengan lebar 2,2 meter, waktu pelaksanaan 120 hari.
Jalan lingkungan di dusun 1 dan 2 Kelurahan Padengo menggunakan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp67 juta.
Konstruksi rabat beton sepanjang 132 meter dengan lebar 2,5 meter, waktu pelaksanaan 90 hari.
“Proyek Lombongo memang ada keterlambatan, pekerjaan jalan lingkungan di Padengo sudah selesai 100 persen,” ujar Yuliana Rivai
Yuliana menambahkan Dinas PUPR telah memberikan kesempatan kepada pihak ketiga melalui SCM-1 dan SCM-2 yang saat ini dalam tahap uji coba. Ia berharap setelah lebaran ini pihak ketiga bisa dapat mengejar sisa pekerjaan.