GOPOS.ID – Dua remaja di Makasar menculik sekaligus membunuh seorang bocah FS (11) untuk di jual organ tubuhnya. Kedua pelaku ialah AD (17) dan MF (14).
Pelaku kemudian membuang mayatnya di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kapolrestabes Makassar, Kombespol Budhi Haryanto mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. FS dinyatakan hilang sejak hari Minggu, 8 Januari 2023.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan anak tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat dilakukan pengembangan, bocah tersebut diketahui dibunuh.
Kata Budhi, tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
“Pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh,” kata Budhi kepada awak media di kantor Polrestabes Makassar, Selasa, 10 Januari 2023 mengutip laman suarasulsel.id.
“Dari situ tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya dan punya harta sehingga muncul niatnya melakukan pembunuhan. Rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” lanjutnya.
Budhi menegaskan tersangka tidak terikat jaringan sindikat penjual organ. Ia hanya mempelajari di internet cara untuk mendapatkan uang.
Budhi mengaku kondisi perekonomian tersangka memang cukup sulit. Di satu sisi, AD ingin membuktikan kepada keluarganya bahwa ia bisa menghasilkan uang.
“Tidak punya jaringan (sindikat penjual organ). Cuma karena motif ekonomi, yang bersangkutan ingin menunjukkan ke orang tuanya bahwa bisa mencari uang, makanya dilakukanlah perbuatan tersebut,” tegasnya.
Pelaku Sempat Bingung
Budhi mengaku setelah membunuh korban, pelaku kebingungan. Bagaimana cara untuk mengeluarkan dan menjual organ tubuh korban.
Pelaku bahkan mengaku tidak pernah berinteraksi dengan calon pembeli. Juga bingung siapa yang akan membeli.
“Jadi karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan, dia ambil sisi enaknya saja. Dia belum pernah ketemu sama yang katanya mau beli dan belum memastikan mana itu pembelinya,” jelas Budhi.
“Makanya sempat dia kebingungan ketika korban udah meninggal. Dia bingung mau diapain ini barang,” tuturnya.
Karena kebingungan, pelaku akhirnya meminta tolong ke MF untuk dibantu membuang ke bawah jembatan. Kata Budhi, kondisi lokasi saat itu dalam keadaan sepi.
“Karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang. Organ apa saja yang akan dijual? Kita belum mendalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap saat ditemukan,” sebutnya.
FS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.Â
Budhi mengaku akan mendatangkan psikologis untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku. Termasuk menggali keterangan kenapa tega melakukan perbuatan keji tersebut.
“Pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002. Ancaman hukumannya dikurangi setengah,” ujar Budhi. (Suara/Putra/Gopos)