No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Irjen Pol Slamet Uliandi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 5 November 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya. Dalam perkembangan terbaru, Irjen Pol. Slamet Uliandi telah ditetapkan sebagai tersangka baru, menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. 

Mengutip suara.com, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa meskipun Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadapnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Slamet yang sedang dalam pemulihan pascastroke. “Untuk tersangka SU saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke,” ungkap Suhermanto dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

Penetapan Slamet sebagai tersangka baru ini muncul setelah penyidik melakukan gelar perkara yang mendalam. Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa terdapat cukup bukti yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Slamet. Suhermanto menambahkan, “Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum.”

Slamet Uliandi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Bareskrim Polri selama periode 2010 hingga 2019. Dalam kasus ini, ia bergabung dengan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit, Kepala Divisi Hukum Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Eko Hadi Santoso. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Oknum Kades di Pohuwato Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Stafnya
Tags: Bareskrim PolriIrjen Pol Slamet UliandiPenyadapan Presiden
Previous Post

Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo, UNG Buka Peluang Kolaborasi Strategis

Next Post

Ponpes Hubulo Akui Kesalahan, Minta Maaf dan Janji Berbenah

Related Posts

Gorontalo

Ponpes Hubulo Akui Kesalahan, Minta Maaf dan Janji Berbenah

Kamis 5 November 2026
Tangkapan layar anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang diduga menyerobot antrian BBM
Gorontalo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Diduga Menyerobot Antrian BBM

Kamis 5 November 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo (kanan) menyampaikan perkembangan terkini kondisi perekonomian Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2026)
Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Triwulan III 2026 Tumbuh 5,63 Persen, Pertambangan Melaju

Kamis 5 November 2026
Gorontalo

Permudah Layanan Masyarakat, Kejari Bone Bolango Hadirkan Bakti Jaksa

Kamis 5 November 2026
Gorontalo

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Peredaran SIM Palsu

Rabu 4 November 2026
Gorontalo

Operasi Otanaha Segera Berakhir, Pelanggaran Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Jadi Fokus Penindakan

Rabu 4 November 2026
Next Post

Ponpes Hubulo Akui Kesalahan, Minta Maaf dan Janji Berbenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Profil Brigjen Pol Laode Aries El Fathar: Karo Ops Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Diduga Menyerobot Antrian BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergi Mencari Ternak, Warga di Limboto Barat Ditemukan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Presiden, Ini Daftar yang Diduga Disadap Mantan Kapolri Sejak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Estafet Kepemimpinan, Hasanin Resmi Jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.