No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PTUN Anulir Pengangkatan Kades Marisa Utara, Pohuwato

Hasan by Hasan
Rabu 14 Desember 2022
in Gorontalo
0
Para Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo saat dilantik pada 2022 silam. (ilustrasi)

Para Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo saat dilantik pada 2022 silam. (ilustrasi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo menganulir pengangkatan putusan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan PTUN dengan nomor perkara 20/G/2022/PTUN.GTO tertanggal 14 Desember 2022. Dalam putusan tersebut PTUN mengabulkan dengan mengeluarkan putusan nomor surat 20/G/2022/PTUN.GTO, terdapat item-item pokok perkara terutama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Bupati Pohuwato Nomor : 470/22/IX/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, periode 2022-2028 atas nama Ilham Langgango, tanggal 5 Septembel 2022.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan Bupati Pohuwato Nomor : 470/22/IX/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, periode 2022-2028 atas nama Ilham Langgango tanggal 5 september 2022. Menghukum tergugat dengan membayar denda perkara.

Baca Juga :  BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Kuasa Hukum penggugat, Adrianus Suleman, mengatakan dari hasil persidangan perkara, PTUN mengabulkan sengketa pilkades Marisa Utara, karena tidak sesuai prosedur diatur dalam perturan Bupati (Perbup).

“Ada beberapa prosedur yang dilewati oleh panitia, pengawas pemilihan Desa, Kecamatan, dan Kabupaten itu sendiri, beberapa kejanggalan yang kami dapatkan pada pemilihan kemarin, yakni ada surat suara melebihi daftar pemilihan tetap (DPT),” ujar Andrianus, kepada Gopos.id, Rabu (13/12/2022)

Dia mengungkapkan, pada saat itu hasil perhitungan suara terdapat 5 persen dari jumlah DPT di Tempat pemungutan suara, sehinga itu menjadi acuan utama dalam pilkades.

Baca Juga :  Dukung Alih Status ke UIN, Fadel Minta IAIN Gorontalo Genjot Kualitas SDM

“Seharusnya tambahan surat suara hanya 2,5% dari DPT namun terdapat 5% di setiap TPS, parahnya lagi surat suara saat itu dibuka oleh panitia tanpa ada saksi dalam perhitungan kembali. Kemudian ada pengakuan dari BPD terdapat surat suara yang tidak ditandatangani, seharusnya surat suara itu tidak dapat digunakan, namun itu dipakai untuk di coblos. Sehingga dari kejanggalan itu terdapat gugatan hingga PTUN Gorontalo,” tutup Adrianus. (Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloKades Marisa UtaraPohuwato
Previous Post

Angkat Keberagaman Suku dan Budaya, Kapolres Gorontalo Kota Sarankan Nonton Film ‘Uti deng Keke’

Next Post

Menang 2-0, Prancis Akhiri Kejutan Singa Atlas di Piala Dunia 2022

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Bek timnas Prancis #22 Theo Hernandez (kanan) melakukan selebrasi dengan penyerang #10 Kylian Mbappe dan rekan-rekannya setelah mencetak gol pertama timnya selama pertandingan semifinal Piala Dunia 2022 Qatar antara Prancis vs Maroko di Stadion Al-Bayt di Al Khor, sebelah utara dari Doha pada Kamis (15/12/2022) dini hari WIB. KARIM JAAFAR/AFP.GABRIEL BOUYS / AFP

Menang 2-0, Prancis Akhiri Kejutan Singa Atlas di Piala Dunia 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.