No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut Beberkan Soal Problem Tanah di Desa

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 November 2022
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Begitu banyak problem yang ada di setiap desa, terlebih menyangkut persoalan tanah. Seperti itu yang dijelaskan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (8/11/2020) di Ruang Rapat Tinepo.

Thariq menjelasksn sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia sering turun ke desa-desa dan banyak menemukan berbagai persoalan menyangkut tanah dan bangunan perkantoran bermasalah yang tidak tuntas.

Ada bangunan-bangunan yang belum bisa dipakai karena problem lahan. Sehingga pada 2019 lalu, di desa-desa ditemukan tidak tersedianya buku kontrol soal kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Wabup Gorut Bahas Soal Progres Capaian dari KKS

“Seharusnya di desa ada catatan berupa buku tanah dan buku tanah di desa, itu yang tidak tertata. Berkaitan dengan itu jangan menyalahkan orang desa, karena setelah saya cek ke pemdes mereka juga tidak melakukan kontrol terhadap itu. Ini yang kemudian menjadi problem,” kata Thariq.

Dijelaskan, rupanya tanah di desa ini tidak ada data soal luas hak kepemilikin sebuah lahan. Ada beberapa desa sudah memiliki sistem kontrol seperti itu seperti di Dess Putiana. Dimana dusunnya sudah memiliki peta lahan dan nomor sertifikat.

Baca Juga :  Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Thariq berharap setiap desa dibuat pendataan dengan cara surati setiap rumah tangga, minta data tanah yang mereka tempati maupun yang di garap. Sehingga dengan begitu semua bisa di kontrol dan tertib administrasinya.

“Saya yakin kalau tertib administrasinya. Seperti tersedianya buku tanah dan buku tanah di desa, maka ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya sengketa, perkara dan konflik menyangkut persoalan tanah,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: KonflikPerkaraProblemSengketa TanahTanahThariq Modanggu
Previous Post

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik Satgas Literasi Sekolah

Next Post

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Related Posts

Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
Next Post
Penjagub Hamka Hendra Noer saat memberikan sambutan pada Rakor penerbitan sertipikat hak pakai pemberian rekomendasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), untuk pengurusan sertipikat tanah SMA SMK sederajat se Provinsi Gorontalo. (Foto – Fikry)

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.