No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut Beberkan Soal Problem Tanah di Desa

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 November 2022
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Begitu banyak problem yang ada di setiap desa, terlebih menyangkut persoalan tanah. Seperti itu yang dijelaskan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (8/11/2020) di Ruang Rapat Tinepo.

Thariq menjelasksn sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia sering turun ke desa-desa dan banyak menemukan berbagai persoalan menyangkut tanah dan bangunan perkantoran bermasalah yang tidak tuntas.

Ada bangunan-bangunan yang belum bisa dipakai karena problem lahan. Sehingga pada 2019 lalu, di desa-desa ditemukan tidak tersedianya buku kontrol soal kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Utara Memperoleh Nilai B LAKIP

“Seharusnya di desa ada catatan berupa buku tanah dan buku tanah di desa, itu yang tidak tertata. Berkaitan dengan itu jangan menyalahkan orang desa, karena setelah saya cek ke pemdes mereka juga tidak melakukan kontrol terhadap itu. Ini yang kemudian menjadi problem,” kata Thariq.

Dijelaskan, rupanya tanah di desa ini tidak ada data soal luas hak kepemilikin sebuah lahan. Ada beberapa desa sudah memiliki sistem kontrol seperti itu seperti di Dess Putiana. Dimana dusunnya sudah memiliki peta lahan dan nomor sertifikat.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Minta Masalah Masjid Nurul Falah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Thariq berharap setiap desa dibuat pendataan dengan cara surati setiap rumah tangga, minta data tanah yang mereka tempati maupun yang di garap. Sehingga dengan begitu semua bisa di kontrol dan tertib administrasinya.

“Saya yakin kalau tertib administrasinya. Seperti tersedianya buku tanah dan buku tanah di desa, maka ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya sengketa, perkara dan konflik menyangkut persoalan tanah,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: KonflikPerkaraProblemSengketa TanahTanahThariq Modanggu
Previous Post

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik Satgas Literasi Sekolah

Next Post

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Related Posts

Gorontalo Utara

Kapolres: HUT ke-80 Bhayangkara Jadi Momentum Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Penjagub Hamka Hendra Noer saat memberikan sambutan pada Rakor penerbitan sertipikat hak pakai pemberian rekomendasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), untuk pengurusan sertipikat tanah SMA SMK sederajat se Provinsi Gorontalo. (Foto – Fikry)

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.