No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut Beberkan Soal Problem Tanah di Desa

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 November 2022
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Begitu banyak problem yang ada di setiap desa, terlebih menyangkut persoalan tanah. Seperti itu yang dijelaskan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (8/11/2020) di Ruang Rapat Tinepo.

Thariq menjelasksn sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia sering turun ke desa-desa dan banyak menemukan berbagai persoalan menyangkut tanah dan bangunan perkantoran bermasalah yang tidak tuntas.

Ada bangunan-bangunan yang belum bisa dipakai karena problem lahan. Sehingga pada 2019 lalu, di desa-desa ditemukan tidak tersedianya buku kontrol soal kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Terkait Rencana Pembangunan Pemancar TVRI, Indra: Kami Merasa Gembira

“Seharusnya di desa ada catatan berupa buku tanah dan buku tanah di desa, itu yang tidak tertata. Berkaitan dengan itu jangan menyalahkan orang desa, karena setelah saya cek ke pemdes mereka juga tidak melakukan kontrol terhadap itu. Ini yang kemudian menjadi problem,” kata Thariq.

Dijelaskan, rupanya tanah di desa ini tidak ada data soal luas hak kepemilikin sebuah lahan. Ada beberapa desa sudah memiliki sistem kontrol seperti itu seperti di Dess Putiana. Dimana dusunnya sudah memiliki peta lahan dan nomor sertifikat.

Baca Juga :  Indra Yasin Harap Bulog Dapat Mengambil Hasil Pertanian di Gorut

Thariq berharap setiap desa dibuat pendataan dengan cara surati setiap rumah tangga, minta data tanah yang mereka tempati maupun yang di garap. Sehingga dengan begitu semua bisa di kontrol dan tertib administrasinya.

“Saya yakin kalau tertib administrasinya. Seperti tersedianya buku tanah dan buku tanah di desa, maka ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya sengketa, perkara dan konflik menyangkut persoalan tanah,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: KonflikPerkaraProblemSengketa TanahTanahThariq Modanggu
Previous Post

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik Satgas Literasi Sekolah

Next Post

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Penjagub Hamka Hendra Noer saat memberikan sambutan pada Rakor penerbitan sertipikat hak pakai pemberian rekomendasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), untuk pengurusan sertipikat tanah SMA SMK sederajat se Provinsi Gorontalo. (Foto – Fikry)

Sering Jadi Masalah, Pemprov Gorontalo Seriusi Sertipikat Tanah SMA-SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.