No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ayah Tiri Perkosa Anaknya Terbongkar Karena Ibu Lihat Tisu Berkurang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 21 Oktober 2022
in Nasional
0
Ayah Tiri Perkosa Anaknya Terbongkar Karena Ibu Lihat Tisu Berkurang

Seorang ayah tiri berinisial VH (29) warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang tega melakukan pencabulan pada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak sambunya. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang ayah tiri berinisial VH (29) warga Kota Cilegon yang tega melakukan pencabulan pada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak sambunya.

Kini VH telah dibekuk Satreskrim Polres Cilegon atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.

“Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Cilegon,” kata Nandar, Rabu (19/10/2022) suarabanten.id.

Nandar mengungkapkan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (3/10/2022) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Tak Tahan Dengar Desahan Saat Beraksi, Pencuri Ini Nekat Perkosa Korban di Depan Suaminya

“Pelaku yang merupakan ayah sambung korban melakukan aksi bejatnya kepada korban,” ujarnya.

Kata Nandar, kasus tersebut terungkap lantaran ibu korban curiga dengan suaminya yang merupakan ayah tiri korban mencabuli anaknya.

“Ibu korban mengetahui perbuatan cabul pelaku karena merasa curiga bahwa ada bau keringat pelaku menempel di baju korban dan tisu yang berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022,” jelasnya.

Usai mengetahui apa yang dilakukan VH kepada anaknya, ibu korban berserta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis 16 Tahun

Lebih lanjut, Nandar menyebut pelaku kini sudah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Suara/putra/Gopos)

Tags: Ayah TiriCilegonPemerkosaanTisu Berkurang
Previous Post

Dinas PM ESDM Trans dan PLN Membahas Masalah Listrik di Dudepo

Next Post

Dinkes Gorut Monitoring Penjualan Obat Sirup di Apotek dan Swalayan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Dinkes Gorut Monitoring Penjualan Obat Sirup di Apotek dan Swalayan

Dinkes Gorut Monitoring Penjualan Obat Sirup di Apotek dan Swalayan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.