No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puluhan Personel Polres Gorut Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 8 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Puluhan Personel Polres Gorut Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Puluhan personel Polres Gorontalo Utara (Gorut) , mengawal juru sita Pengadilan Negeri Limboto yang berhasil melakukan eksekusi lahan di Dusun Iloheluma, Desa Tolite Jaya, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Proses eksekusi lahan tersebut diawali dengan digelarnya apel konsulidasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gorut, Kompol Suharjo.

Eksekusi lahan sengketa dimenangkan oleh penggugat Harun A. Abas dengan tergugatnya Harco I. Launa. Dan itu sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Limboto.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Monitoring Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Sebagaimana yang tertuang dalam surat putusan Pengadilan Negri Limboto tanggal 24 Maret 2020 nomor 26/Pdt.G/2019/PN.Lbo. Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo, 07 Juli 2020 nomor 13/Pdt/2020/PT.Gto, Jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 29 April 2021 nomor 764 K/Pdt/2021.

“Jadi eksekusi sebidang tanah yang dilakukan Pengadilan Negri limboto dengan luas tanah kurang lebih ada 6.600 meter persegi,” jelas Kapolres Gorut AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, Kamis (8/9/2022).

Dijelaskan dalam eksekusi lahan sengketa tersebut. Terdapat 3 bangunan berupa 1 bangunan rumah dan 1 bangunan warung yang telah dikosongkan oleh tergugat.

Baca Juga :  Mayat Lelaki-Wanita Ditemukan Telanjang di Atas Sajadah

“Alhamdulillah berjalan aman terkendali. Tak ada perlawanan dari pihak tergugat terkait pelaksanaan eksekusi sengketa lahan,” tutup Kapolres.

Saat eksekusi lahan, selain personel Polres Gorut juga melibatkan personel gabungan dari Koramil dan polsek setempat. (isno/gopos)

Tags: Eksekusi LahanJuru SitaLahan SengketaPengadilan Negeri LimbotoPersonel Polisi
Previous Post

Ma’Ruf Amin: BBM Tidak Naik, Hanya Penyesuaian

Next Post

Fuji Ungkap Hujatan yang Diterimanya Sejak Dulu, Shireen Sungkar: Sadis Banget

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Fuji Ungkap Hujatan yang Diterimanya Sejak Dulu, Shireen Sungkar: Sadis Banget

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.