GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi Pekat Otanaha II 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula berhasil mengamankan puluhan botol miras.
Informasi yang dirangkum gopos.id pihak Polsek Tolangohula melaksanakan kegiatan OPS Pekat berupa razia dengan sasaran yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak ilegal, prostitusi, premanisme, narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya Rabu malam (31/8/2022) sekitar pukul 21:00 WITA.
Pihak kepolisian melakukan operasi dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras serta tempat tempat umum lainnya yang di anggap rawan terjadinya gangguan Kambtibmas.
Dari hasil OPS Pekat di Desa Gandaria pihak Polsek Tolangohula berhasil mengamankan 5 setengah botol minuman keras jenis Cap tikus, 1 botol pinaraci, 2 botol bir bintang,1 Bir bintang. Ditempat yang sama pihaknya juga berhasil mengamankan 2 sak captikus dan 1 botol bir bintang.
Sementara di Desa Molohu pihaknya berhasil mengamankan 6 botol sedang cap tikus, 3 botol kasegaran dan 11 botol bir bintang.
Baca Juga: Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado
Terakhir, pihaknya juga memberikan himbauan dan membubarkan kelompok anak remaja yang masih nongkrong di jalan untuk kembali ke rumah masing-masing, serta menyampaikan kepada pemilik penginapan agar tetap memperhatikan keamanan, serta tidak menjadikan penginapannya menjadi lokasi prostitusi. (Putra/Gopos)