No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

OPS Pekat, Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Operasi Pekat Otanaha II 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula berhasil mengamankan puluhan botol miras. (Foto: Istimewa)

Operasi Pekat Otanaha II 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula berhasil mengamankan puluhan botol miras. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi Pekat Otanaha II 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Informasi yang dirangkum gopos.id pihak Polsek Tolangohula melaksanakan kegiatan OPS Pekat berupa razia dengan sasaran yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak ilegal, prostitusi, premanisme, narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya Rabu malam (31/8/2022) sekitar pukul 21:00 WITA.

Operasi Pekat Otanaha II 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula berhasil mengamankan puluhan botol miras. (Foto: Istimewa).

Pihak kepolisian melakukan operasi dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras serta tempat tempat umum lainnya yang di anggap rawan terjadinya gangguan Kambtibmas.

Baca Juga :  Sadis! Warga di Atinggola Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Dari hasil OPS Pekat di Desa Gandaria pihak Polsek Tolangohula berhasil mengamankan 5 setengah botol minuman keras jenis Cap tikus, 1 botol pinaraci, 2 botol bir bintang,1 Bir bintang. Ditempat yang sama pihaknya juga berhasil mengamankan 2 sak captikus dan 1 botol bir bintang.

Sementara di Desa Molohu pihaknya berhasil mengamankan 6 botol sedang cap tikus, 3 botol kasegaran dan 11 botol bir bintang.

Baca Juga: Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Terakhir, pihaknya juga memberikan himbauan dan membubarkan kelompok anak remaja yang masih nongkrong di jalan untuk kembali ke rumah masing-masing, serta menyampaikan kepada pemilik penginapan agar tetap memperhatikan keamanan, serta tidak menjadikan penginapannya menjadi lokasi prostitusi. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Dirikan 6 Posko Pengamanan Nataru
Tags: MirasOps PekatPolres GorontaloPolsek Tolangohula
Previous Post

Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Next Post

Anggota BPSK di Gorontalo Dilantik Penjagub

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
BPSK Sengketa Konsumen

Anggota BPSK di Gorontalo Dilantik Penjagub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.