No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Smartphone Di Toko Jalan HB Jassin, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Muhajir by Muhajir
Selasa 16 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
HMI alias Eman diamankan Polres Gorontalo Kota lantaran diduga mencuri smartphone di salah satu toko di Kota Gorontalo (sari/gopos)

HMI alias Eman diamankan Polres Gorontalo Kota lantaran diduga mencuri smartphone di salah satu toko di Kota Gorontalo (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – HMI alias Eman dibekuk tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama anggota unit Reskrim Polsek Kota Tengah. Eman diamankan lantaran diduga melakukan pencurian di salah satu toko handphone di Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menjelaskan, Eman diduga menggasak toko handphone Raja Dagang di Jl H.B Yasin, Kelurahan Wumilao, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Sabtu (13/8/2022).

Erman melancarkan aksinya pada dini hari, sesaat setalah dua hari melakukan pemantauan di toko tersebut. Agar tidak ketahuan Erman menyiapkan sepasang kaos kaki, dan kaos tangan, setelah memastikan tidak ada orang ditempat tersebut. Untuk masuk ke dalam toko, Erman memanjat tembok dan naik ke plafon yang toko yang bersampingan dengan Raja Dagang, selanjutnya Erman di atap dan hingga akhirnya merusak jendela toko Raja Dagang dengan menggunakan linggis yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  AD Belum Bayar Hutang, Rusli Habibie Ancam ke Jalur Hukum

“Terduga pelaku ini, bersaksi menggunakan linggis,” kata AKBP Ardi Rahananto, saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (16/8/2022).

Mantan Kapolres Morowali ini melanjutkan, motif dari pencurian tersebut adalah terduga pelaku ingin mendapatkan uang dengan cara menjual hasil curian. Ditangan Erman, pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 headphone mereka iPhone, dan 10 handphone android.

Baca juga: 66.000 Dokumen Kependudukan Invalid di Kota Gorontalo Dibakar

“Terduga pelaku ini masuk kedalam toko dan mengambil 19 headphone yang dipajang di etalase kaca. Handphone tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik yang telah ia persiapkan. Setalah berhasil, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kebakaran di Limba U II: Bocah Kelas 2 SD Lihat Kepulan Asap dari Dapur

Akibat perbuatannya, Erman disangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) Ke-3,5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kekinian pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPencurian SmarphonePolres Gorontalo Kota
Previous Post

Soal Bantuan, Bupati Tegaskan DKP Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Next Post

Diduga Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Dua Wanita Diamankan Polisi

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
STK alias Sheren dan MNL alias Nathalia saat diamankan pihak kepolisian di Mapolres Gorontalo Kota, karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur. (foto.sari/gopos)

Diduga Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Dua Wanita Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.