No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli BBM Bersubsidi, Petani-Nelayan di Pohuwato Wajib Bawa Surat Rekomendasi

Hasan by Hasan
Jumat 29 Juli 2022
in Pohuwato
0
Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

Pembelian BBM Bersubsidi di SBPU menggunakan jirigen di wilayah Pohuwato oleh petani dan nelayan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Para petani dan nelayan di wilayah Kabupaten Pohuwato diwajibkan membawa surat rekomendasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan Kabupaten Pohuwato.

Permohonan rekomendasi disampaikan oleh nelayan atau petani ke instansi Dinas Pertanian/Dinas Perikanan Pohuwato. Selanjutnya setelah mendapat rekomendasi maka petani/nelayan bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pohuwato.

Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, mengatakan pemohon rekomendasi pembelian BBM bersubsidi harus memenuhi persyaratan. Seperti alamat pemohon, surat pernyataan, surat jenis usaha, jenis alat membutuhkan BBM, dan jenis BBM yang dibutuhkan.

“Pemohon mendatangi kelurahan meminta surat keterangan, kemudian diajukan kepada Dinas Pertanian untuk mendapat surat rekomendasi. Seterusnya pemohon melapor ke Polres Pohuwato, dengan membawa surat rekomendasi dari dinas,” ujar Kamri, Kamis (28/07/2022)

Menurut dia, setiap kelompok tani dan perseorangan yang mendapat surat rekomendasi, itu hasil verifikasi penyuluh pertanian setelah melakukan pengecekan kebutuhan petani itu sendiri. Mekanismenya setiap kelompok tani dan perseorangan harus memiliki luasan lahan, begitu pula bagi pengusaha gilingan harus memiliki limit kebutuhan pemakaian pasca panen.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di PT IGL Ricuh, Oknum Mandor Diduga Pukul Wartawan

“Petani yang melakukan pengambilan BBM bersubsidi, harus melampirkan calon petani dan calon lahan (CPCL) agar terlayani, nantinya itu akan disesuaikan dengan limit kebutuhan,” ungkap Kamri.

Dinas Pertanian Pohuwato sudah membuat spanduk di setiap SPBU. Bagi petani yang mendapat surat rekomendasi tidak bisa lagi diwakili untuk pengambilan BBM bersubsidi. Apabila itu ditemukan penyimpangan diperjualbelikan, maka surat rekomendasi itu  langsung dicabut, karena rekomendasi itu hanya penggunaan pasca panen.

“Surat rekomendasi ini hanya diperuntukan pasca panen, tidak bisa diperdagangkan kembali. Apabila itu ditemukan maka rekomendasi langsung ditarik,”jelas Kamri

Sama halnya dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zainuddin Zakaria, menyatakan surat rekomendasi kelompok nelayan dan individu berbeda-beda, untuk kelompok kapal berukuran 30 GT sampai 5 GT menggunakan solar, salah satu diantaranya diberikan kuasa, dalam pengambilan BBM bersubsidi di SPBU.

Jadi rekomendasi kelompok yang menggunakan kapal 30 GT – 5 GT permohonannya harus memiliki KTP masing-masing, surat kuasa, surat pernyataan, surat layak operasi (SLO), dan surat perintah berlayar (SPB).

Baca Juga :  Keluarga Korban Penikaman di Jl Trans Pohuwato Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi di setiap kapal, dilihat SLO, dan SPB dalam sekali trip. Maka sesuai kebutuhan itu rekomendasi pengambilan BBM dalam sekali turun,”papar Zainuddin

Sedangkan nelayan tradisional perseorangan menggunakan kapal di bawah 3 GT dengan BBM bersubsidi jenis pertalite, kata dia, mereka harus membuat surat permohonan, surat keterangan usaha dari desa, surat pernyataan tidak memperjual belikan, kartu kusuka, serta dokumentasi mesin.

“Kalau untuk surat rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi jenis pertalite hanya berlaku satu bulan, dengan melihat jadwal trip mereka masing-masing. Ketika dalam satu Minggu turun enam kali, maka pemberian rekomendasi pengambilan hanya dua kali seminggu sesuai kapasitas mesin,”kata Zainuddin

Menurut dia, apabila surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan digunakan hal-hal yang menyimpan, maka surat rekomendasi itu langsung dicabut.

“Surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi bukan diperjualbelikan, ketika terjadi hal itu, maka rekomendasinya kita akan cabut, sembari menunggu keputusan keputusan inkracht,”tutup Zainuddin.(Yusuf/gopos)

Tags: (BPKP) Provinsi GorontaloBBM bersubsidiPohuwato
Previous Post

Wamen LHK Siap Promosikan Olele Jadi Wisata Unggulan Internasional

Next Post

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Related Posts

Bupati Pohuwato, Siapul Mbuinga (kanan) bersama kepala daerah lainnya saat menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di GORR David-Tony, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu 24 Juni 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menerima kunjungan Kasdim 1313 Pohuwato, Selasa (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Kodim 1313 Dukung Program Pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Selasa 23 Juni 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengikuti peresmian paket IJP tahun 2025, (Istimewa)
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dorong Kelanjutan Program IJD, Usulkan Akses Ayula–Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 23 Juni 2026
Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Arman Mohammad, menerima penghargaan Nasional kepatuhan pajak ASN, Kamis (18/06/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dikbud Pohuwato Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN

Jumat 19 Juni 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan sosialisasi prinsip kepatuhan dan anti penyuapan, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Tekankan Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal Pemerintahan

Jumat 19 Juni 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan acara wisuda Unipo, Kamis (18/06/2026) (Iwan Karim Ptokopim Pohuwato)
Pohuwato

Wisuda 250 Sarjana UNIPO, Bupati Pohuwato Tekankan Peran SDM dalam Mendorong Kemajuan Daerah

Kamis 18 Juni 2026
Next Post
Pemkab Pohuwato Menggelar Rapat Kerja Untuk Menentukan Lokasi WPR, Kamis 28/07/2022 (Yusuf/Gopos)

Pemkab Pohuwato Usulkan Empat WPR Menjadil IPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.