No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sanksi Berat Menanti Oknum ASN Kab. Gorontalo yang Terlibat Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo
0
Ketika pelaku narkoba yang salah satunya adalah Oknum ASN di Kabupaten Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

Ketika pelaku narkoba yang salah satunya adalah Oknum ASN di Kabupaten Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sanksi berat menanti oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo yang terlibat Narkoba.

Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo menegaskan terkait ASN yang terjaring narkoba di Kabupaten Gorontalo pihaknya memberikan perhatian terkait kasus tersebut.

“Oknum tersebut adalah ASN di Kabupaten Gorontalo sehingga saya akan melakukan kajian dengan beberapa tim yakni BKPSDM terkait hal tersebut,” ungkapnya dikonfirmasi Kamis (14/7/2022).

Lanjutnya, karena yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka maka ini menjadi dasar pihaknya dalam menjatuhkan sanksi Undangan-undangan ASN.

Baca Juga :  Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Baca Juga: Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

“Kami akan melihat pasal terkait penggunaan narkoba sebab ini sudah jelas salah dan akan memberikan sanksi tegas,” pungkas Roni. (Putra/Gopos)

Tags: ASNKabupaten GorontaloKasus NarkobaSanksi
Previous Post

Guru Honorer Lolos Passing Grade di Pohuwato Diprioritaskan Jadi PPPK

Next Post

Penerangan di Pinogu Butuh Perhatian Pemerintah

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Haris Tome Didaulat Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi. (Foto: Putra/Gopos)

Penerangan di Pinogu Butuh Perhatian Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.