No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Limpahkan Perkara Investasi Bodong Mantri Trader ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Jumat 8 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pelimpahan perkara investasi bodong Mantri Trader yang diduga melibatkan WN dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Pelimpahan perkara investasi bodong Mantri Trader yang diduga melibatkan WN dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penyidikan perkara investasi bodong Mantri Trader yang diduga melibatkan WN oleh Polres Pohuwato kini bergeser ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato. Hal itu seiring pelimpahan perkara oleh Polres Pohuwato kepada Kejari Pohuwato, Kamis (7/7/2022).

Kasat Reskrim Pohuwato, Iptu Arie Agustyanto Yos, mengatakan tersangka diserahkan ke Kejari Pohuwato, karena berkas perkara kasus investasi bodong dinyatakan lengkap (P21) sertakan barang bukti.

“WN akhirnya diserahkan, setelah berkas perkara oleh pelaku dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato yang tertuang dalam surat No. B-663/P.5.14/Eku.1/07/2022,”ujar Iptu Arie

Baca Juga :  Mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Arie mengaku, pasal yang disangkakan dalam berkas perkara terhadap tersangka, yaitu Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992, tentang Perbangkan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 dan/atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. 

Barang bukti tersebut berupa satu Lembar Kwitansi, Nurdin Abjul, yang tertulis dana titipan sebesar Rp11 juga yang ditandatangani oleh WN, serta dibubuhkan Materai Rp10.000. Selain itu penyidik juga menyerahkan 106 Barang Bukti lainnya.

“Dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ini, penyidik masih terus bekerja untuk memproses perkara TP Pencucian yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Iptu Arie

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Giatkan Pariwisata Untuk Pembangunan Daerah di Masa Pandemi

Arie mengatakan, modus investasi yang digunakan tersangka seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang/skema piramida. 

“Dalam kasus ini tersangka dengan tanpa izin menghimpun dan menarik dana dari masyarakat, dengan memberikan janji-keuntungan di luar kewajaran,”tutup Iptu Arie.(yusuf/gopos)

Tags: GorontaloMantri TraderPohuwato
Previous Post

Kinerja Dinas Perpustakaan Provinsi Gorontalo Dinilai Tidak Profesional

Next Post

Daftar Lokasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 9 Juli di Gorontalo

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Daftar Lokasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 9 Juli di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 100 Tahun RSUD Aloei Saboe: Obrolan Buku, Menjadi Lebih Baik untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.