No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Gaji PPPK, Kadisdik: Itu Tanggungjawab Pemerintah

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 25 Juni 2022
in Gorontalo Utara
0
Thariq Modanggu ketika foto bersama dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, saat apel korpri. (foto.istimewa)

Thariq Modanggu ketika foto bersama dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, saat apel korpri. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG –  Terkait persoalan gaji Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Usman mengungkapkan itu adalah tanggungjawab pemerintah.

“Gaji itu merupakan tanggung jawab pemerintah, TMT 23 Mei 2022. Gajinya mulai dibayar mulai dari bulan Juni. Karena mereka terhitung bekerja sejak bulan Juni,” ungkap Irwan.

Irwan mengatakan untuk gaji PPPK sebanyak 260 orang yang telah memegang Surat Keputusan (SK), sedang dala tahap proses pemberkasan.

Meski demikian kata Irwan, ada beberapa kendala sampai terjadinya keterlambatan pembayaran gaji. Kendala tersebut menyangkut pendataan administrasi.

Baca Juga :  Indra Yasin Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kab. Gorontalo

“Jadi hal seperti begini kita antisipasi. Jangan sampai kedepannya akan menjadi bumerang bagi kita dalam hal keuangan,” jelas Irwan. (isno/gopos)

Perlu diketahui berdasarkan data yang dihimpun gopos.id, besaran gaji pokok dibayarkan ke PPPK oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, sebanyak Rp2.966.500 per bulannya.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan pasangan dan anak. Kalau diakumulasikan, total yang akan diterima beserta tunjangan sebesar Rp3.700.000 per bulannya.(isno/gopos)

Tags: Dinas pendidikan GorutGaji PPPKPemkab Gorut
Previous Post

Mendaki di Gunung Tilongkabila, Dua Mapala Belantara FIP UNG Dievakuasi Tim SAR

Next Post

Senin Thariq Modanggu Dilantik Jadi Bupati Gorut

Related Posts

Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
Next Post
Thariq Modanggu. (foto.istimewa)

Senin Thariq Modanggu Dilantik Jadi Bupati Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.