No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Melalui Pajak Restribusi Daerah, Pemkot Gorontalo tingkatkan PAD

Admin by Admin
Rabu 18 Mei 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mengunjungi kantor BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5/2022). (Foto: Sari/Gopos)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mengunjungi kantor BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5/2022). (Foto: Sari/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo, sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak umum yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan bahwa, Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo merekomendasikan beberapa hal yang bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo, yaitu dengan meningkatkan kembali pendapatan daerah melalui retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak umum.

“Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama di sektor pendapatan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Baik melalui retribusi PBB maupun pajak umum yang ada di wilayah kota Gorontalo,” kata Politisi Partai Golkar ini kepada awak media usai mengikuti rapat di BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Dorong Pengembangan Pariwisata di Kawasan Teluk Tomini

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini melanjutkan bahwa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kota Gorontalo diberi waktu selama 60 hari masa kerja oleh BPK.

“Saya mulai besok sudah harus meminta kepada seluruh, SKPD terutama kepada dinas-dinas, dan badan pemungut pajak retribusi, dan lain sebagainya untuk lebih giat lagi meningkatkan performanya. Agar apa yang dikemas dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah itu dapat kita lakukan untuk tahun depan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloMarten Taha
Previous Post

Pengamat: Nasdem Diprediksi Gabung Koalisi Indonesia Bersatu

Next Post

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Pengelolaan Anggaran Delapan Kali Berturut-turut

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Next Post
Pemerintah Kota Gorontalo pada penyerahan penghargaan menata pengelolaan keuangan dengan baik, yang ke delapan kali berturut-turut, oleh BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5/2022). (Foto dok. humas)

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Pengelolaan Anggaran Delapan Kali Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.