GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo, sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak umum yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan bahwa, Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo merekomendasikan beberapa hal yang bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo, yaitu dengan meningkatkan kembali pendapatan daerah melalui retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak umum.
“Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama di sektor pendapatan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Baik melalui retribusi PBB maupun pajak umum yang ada di wilayah kota Gorontalo,” kata Politisi Partai Golkar ini kepada awak media usai mengikuti rapat di BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5/2022).
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini melanjutkan bahwa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kota Gorontalo diberi waktu selama 60 hari masa kerja oleh BPK.
“Saya mulai besok sudah harus meminta kepada seluruh, SKPD terutama kepada dinas-dinas, dan badan pemungut pajak retribusi, dan lain sebagainya untuk lebih giat lagi meningkatkan performanya. Agar apa yang dikemas dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah itu dapat kita lakukan untuk tahun depan,” pungkasnya. (Sari/gopos)