No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Status Gunung Anak Krakatau Naik Level, Masyarakat Diminta Waspada

Admin by Admin
Rabu 27 April 2022
in Nasional
0
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jumat (22/4/2022) dini hari. [Magma Indonesia]

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jumat (22/4/2022) dini hari. [Magma Indonesia]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTLO – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau, untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi atau tsunami pada malam hari, usai penetapan status level 3 pada aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Dengan meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau dari level 2 menjadi level 3 yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi, maka masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi atau tsunami terutama di malam hari,” ujar Dwikorita dilansir dari suara.com, Senin (25/4/2022).

Baca Juga :  Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

Dwikorita menjelaskan, secara historis aktivitas Gunung Anak Krakatau pernah menimbulkan tsunami beberapa kali. Sehingga pada malam hari, sulit untuk bisa melihat secara visual adanya gelombang tinggi yang mendekati pantai akibat aktivitas GAK.

Selain itu pada malam hari, pemantauan berbagai kemungkinan dari arah laut tidak dapat dilakukan lantaran tidak terlihat jelas.

“Dan tentunya waspada terhadap potensi gelombang tinggi sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh BMKG,” ujar dia.

Akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, BMKG, bersama PVMBG, Badan Geologi di bawah Kementerian ESDM terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan muka air laut di Selat Sunda.

Baca Juga :  Dihasilkan Lewat Konsensus, Urban20 G20 Serahkan Komunike kepada Menko Airlangga

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu yang tidak pasti kebenarannya, dan hanya mendengarkan informasi resmi terkait Gunung Anak Krakatau. Sedangkan untuk memastikan informasi hanya bersumber dari PVMBG, Badan Geologi, dan BMKG serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Perlu dipahami waspada bukan evakuasi. Waspada artinya berhati-hati dengan meningkatkan kesiapsiagaan, dan dengan tetap memperhatikan informasi dari pihak berwenang yaitu BMKG badan geologi, dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” ujar Dwikorita. (Adm-01/Gopos)

Tags: Anak KrakatauGunung Anak KrakatauWaspada Tsunami
Previous Post

Dua Rumah dan Rumah Makan Maharani Terbakar, Nyaris Rata Dengan Tanah

Next Post

Tahun 2030 Umat Muslim Akan Rayakan Ramadan Dua Kali

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Teropong bintang, sebagai ilustrasi pengamatan benda-benda dalam Tata Surya [Antara].

Tahun 2030 Umat Muslim Akan Rayakan Ramadan Dua Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.