GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua MPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengingatkan betapa pentingnya pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan bagi kehidupan bermasyarakat.
Menurut mantan Gubernur Gorontalo itu bahwa empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sejauh ini sering terjadi gesekan antar sesama masyarakat, karena mereka belum memahami betul tujuan dari empat pilar tersebut.
Sehingga sebagai anggota DPD RI sekaligus wakil ketua MPR RI, Fadel ketika berkunjung ke Gorontalo selalu memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang pentingnya empat pilar tersebut.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat. Itu harus dipahami oleh masyarakat Gorontalo. Mudah-mudahan dengan sosialisasi yang sering kami sampaikan, mereka bisa paham dan memaknai itu,” ucap Fadel saat melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (28/3/2022).
Fadel juga mengatakan bahwa dirinya sering menggandeng organisasi masyarakat (Ormas), kelompok pemuda, serta tokoh-tokoh agama di dalam mensosialisasikan empat pilar tersebut.
“Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai—nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tandas Fadel. (adm-01/gopos)