No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

43 Jaksa Kini Beralih Tugas di KPK

Admin by Admin
Selasa 12 April 2022
in Nasional
0
Pelepasan Jaksa

pelepasan sebanyak 43 orang Jaksa untuk dikaryakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sebanyak 43 orang Jaksa dari Kejaksaan Agung dikaryakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ini adalah jaksa-jaksa pilihan yang telah mengikuti serangkaian tes untuk menjadi Jaksa KPK.

Pelepasan ke-43 Jaksa ini dihadiri langsung Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hermon Dekristo, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Hari Mulyana dan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga D.B. Susanto.

Beralihnya tugas para jaksa ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Prin-81/C/Cp.2/04/2022 tanggal 8 April 2022.

Hermon Dekristo menyatakan para Jaksa tersebut merupakan orang pilihan yang telah mengikuti serangkaian tes yang diwajibkan oleh KPK.

Jaksa yang dikaryakan di KPK bukan semata-mata untuk membantu KPK dari sisi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), akan tetapi untuk meningkatkan kapasitas dengan menimba pengalaman yang didapatkan selama bertugas di KPK.

Baca Juga :  Bangun Ekonomi Berkelanjutan, G20 Terus Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy

“Ketika mereka dikembalikan ke kesatuan asal (organisasi Induk) diharapkan menjadi role model dan panutan di Kejaksaan dan kapasitas SDM-nya dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Hermon Dekristo bahkan menekankan para jaksa yang kini sudah bertugas di KPK tersebut harus mampu menjaga integritasnya dan menjaga nama baik institusi.

“Saya tekankan selama dikaryakan di KPK, jangan sampai melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama institusi, keluarga dan diri sendiri. Dan setelah di KPK para Jaksa yang dikaryakan akan menjadi tugas-tugas KPK untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dan Integritas sebagai Jaksa,” ujar Hermon Dekristo dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Ratusan Warga Antusias Ikut Gebyar Vaksinasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Sementara itu, Ketut Sumedana yang juga pernah bertugas di KPK menyampaikan agar seluruh Jaksa yang dikaryakan di KPK dapat beradaptasi secara cepat di lingkungan kerja. Serta memahami budaya kerja dan serta mengetahui tugas-tugas yang diberikan.

Baca Juga :  ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Melanggar Disanksi

Sebagai informasi, jumlah Jaksa yang lulus tes untuk melaksanakan tugas di lingkungan KPK berjumlah 60 orang. Namun sebanyak lima orang Jaksa memilih masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sehingga sebanyak 55 Jaksa dikaryakan di KPK dengan rincian 12 orang Jaksa telah dilepaskan terlebih dahulu ke KPK, sementara 43orang Jaksa diberangkatkan pada hari ini.

43 orang Jaksa tersebut berangkat dengan bus yang disediakan oleh Kejaksaan Agung, dan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK. (andi/gopos)

Tags: Jaksa KPK
Previous Post

Minyak Goreng Murah Sasar 14.393 KPM di Kota Gorontalo

Next Post

BPOM Setop Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post

BPOM Setop Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.