GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI yang sekaligus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyatakan, pemerintah telah gagal dalam mengendalikan ketersedian stok dan harga minyak goreng saat ini.
Dia mengemukakan, kisruh minyak goreng merupakan bentuk kekalahan dan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
“Seperti dikutip media, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” kata Gobel seperti dilansir dari suara.com (jaringan gopos.id) Jumat (18/3/2022).
Sejak Desember 2021, terjadi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Pemerintah kemudian menetapkan batas atas harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan (Rp 14 ribu per liter) dan minyak goreng curah (Rp 11,5 ribu per liter).
Pemerintah juga memberikan subsidi agar harga minyak goreng tetap terjangkau masyarakat.
Kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng. Masyarakat harus berebut untuk mendapatkan minyak goreng subsidi yang dijual melalui minimarket dan supermarket.
“Masyarakat juga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng subsidi melalui operasi pasar yang dilakukan sejumlah pihak. Bahkan akibat antre ini, ada warga yang meninggal setelah mengalami sesak napas,” katanya.
Lantaran kelangkaan tersebut, kementerian perdagangan bahkan menuduh ibu-ibu menimbun minyak goreng di dapur.
Akhirnya, mulai Kamis, 17 Maret 2022, pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sedangkan untuk minyak goreng curah dikenakan HET Rp 14 ribu per liter.
Baca juga: Ribuan Dos Minyak Goreng Ditemukan di Gudang Distributor Kota Gorontalo
Setelah pengumuman itu, tiba-tiba minyak goreng hadir berlimpah di minimarket dan supermarket dengan harga sekitar Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per liter.
“Kondisi ini menunjukkan negara kalah dan didikte oleh situasi,” ucapnya.
Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Jadi tidak ada masalah dengan produksi.
“Yang jadi masalah adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik,” paparnya.
Selain itu, para pengusaha lebih memilih menjual produksinya keluar negeri dengan harga lebih mahal daripada menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah
“Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” kata Gobel.
Sebelum ada gejolak harga, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di angka sekitar Rp 9 ribu per liter. Kini harga berkisar antara Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per liter.
“Hampir tiga kali lipat kenaikannya. Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan,” katanya. (muhajir/suara/gopos)