No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Akan Percepat Ranperda PPNS

Admin by Admin
Selasa 8 Maret 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ranperda PPNS

Supangkat Ramadhan Nusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, Supangkat Ramadhan Nusi mengatakan Ranperda PPNS sangat dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan pemerintah Kota Gorontalo salah hal penerapan Peraturan Daerah (Perda).

Anggota PPNS terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang telah memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya telah mengikuti Diklat.

“Pihak satpol PP itu sudah ada beberapa orang yang ikut diklat salah satu persyaratan untuk ikut PPNS adalah harus ikut diklat Selama 2 bulan setengah. Maka dari itu kami mempercepat perampungan ramperda dari PPNS,” kata Supangkat kepada awak media usai mengikuti rapat pansus di DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Dekab Bone Bolango Sahkan 6 Perda

Anggota Komisi B itu melanjutkan bahwa Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif ekskutif dalam hal ini pemerintah kota Gorontalo. Selanjutnya DPRD Kota telah menyetujui adanya pembahasan akan segera dirampungkan dalam beberapa waktu kedepan.

“Kami para anggota DPRD sepakat ini harus segera di rampungkan. Melihat kebutuhan PPNS ini sangat penting karena banyak ASN ataupun masyarakat umum yang yang mungkin melanggar (Perda). Sehingga ada pihak dari bagian pemerintah yang bisa mengatasi hal itu,” pungkasnya.

Selanjutkan anggota fraksi PDIP ini menambahkan bahwa ketika perda ini rampung dan dituangkan dalam lembaran daerah para pelanggan Perda kota Gorontalo akan ditindaki, mulai dari miras hingga perbuatan susila. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Minta Dinas PUPR Segera Bergerak Atasi Genangan Air
Tags: PerdaRanperda
Previous Post

Tes PCR dan Antigen di Bandara Djalaludin Gorontalo Dihapus

Next Post

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Related Posts

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Jasa Raharja

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.