GOPOS.ID, KWANDANG – Benarkah satu unit mobil tangki milik pemadam kebakaran (damkar), Kabupaten Gorontalo Utara. Itu disewakan ke pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Kecamatan Tomilito?
Sungguh ironi, di tengah keterbatasan mobil operasional damkar. Pemerintah daerah justru menyewakan armada ke pihak perusahaan. Kendati mobil tangki tersebut menjadi penunjang setelah minimnya mobil operasional damkar.
Di Gorontalo Utara sendiri ada sebanyak 9 unit mobil damkar. 7 diantaranya merupakan bantuan dari Jepang, sampai saat ini tidak bisa dioperasikan karena telah rusak dan menjadi pajangan. Sementara 2 unit yang beroperasi, satu hanya di perusahaan PLTU.
“Kebetulan ada permintaan dari pihak perusahan atas rekomendasi bupati juga,” kata Kabid Damkar, Irwan Harun kepada sejumlah awak media, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, meski demikian mobil tersebut kapan saja bisa digunakan ketika ada peristiwa kebakaran. Dimana mobil itu hanya membantu di perusahaan jangan sampe terjadi kebakaran. Mungkin juga ada kerja sama dengan daerah.
“Jelas kalau dengan anggota beserta unitnya atas desposisi Bupati. Tapi memang ada aturan untuk perusahaan nasional yang masuk ke setiap daerah, maka daerah wajib memberi bantuan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro ketika ditanya terkait adanya peminjaman mobil Damkar ke pihak perusahaan? Suleman mengungkapkan bahwa berkaitan dengan itu, dirinya tidak mengetahuinya.
“Saya belum tahu itu, nanti konfirmasi lagi yang jelas saya masih bleng itu,” imbuhnya.(isno/gopos)