No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Supermarket di Limboto Wajibkan Belanja Rp50 Ribu untuk Tebus Minyak Goreng

Admin by Admin
Sabtu 26 Februari 2022
in Info Pasar
0
Minyak Goreng

Pembeli di Agung Supermarket diwajibkan melakukan pembelian nominal Rp50ribu untuk menebus minyak goreng. foto putra/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan sejumlah supermarket dan ritel di wilayah Gorontalo. Setelah kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo mengeluarkan aturan bahwa setiap pembelian minyak goreng diwajibkan memperlihatkan kartu vaksin dan KTP.

Kali ini di salah satu supermarket di Limboto, Kabupaten Gorontalo, masyarakat yang hanya butuh membeli minyak goreng dibebankan untuk melakukan pembelanjaan minimal Rp50 ribu untuk dapat menebus minyak goreng 1 liter.

Kebijakan supermarket Agung Limboto itu tentu dikeluhkan oleh pembeli. Menurut mereka, supermarket Agung Limboto memberikan tambahan beban bagi orang yang hanya membutuhkan minyak goreng.

Supermarket Agung Limboto dinilai memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk meraup keuntungan sendiri.

“Bisa dibayangkan jika yang membeli orang miskin, yang hanya butuh minyak goreng, dan uangnya pas-pasan. Sementara kami diharuskan untuk membeli minimal belanja Rp50ribu untuk menebus satu liter minyak goreng. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap supermarket seperti ini,” ucap Upik salah satu pembeli.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Karena kebijakan itu, ia mengurunkan niatnya untuk membeli minyak goreng. “Uang saya juga cuman pas membeli minyak goreng 1 liter Rp14ribu,” sambungnya.

Pembeli ini kemudian meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk segera bertindak. Karena bukan hanya menyulitkan, tetapi supermarket tersebut dinilai sudah memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk keuntungan pribadi.

Ditempat terpisah, manajer Supermarket Agung Limboto, Yesi Simon membenarkan terkait aturan yang dibuat oleh supermarketnya itu. Menurutnya ini dilakukan untuk mengantisipasi ketersediaan stok minyak goreng.

“Syarat itu kami lakukan agar pembeli semua kebagian minyak goreng. Makanya ada nominal pembelian,” ungkapnya dikonfirmasi gopos.id di Supermarket Agung Limboto.

Baca Juga :  Pemda Diminta Beri Solusi Kenaikan Minyak Goreng

Lanjutnya, hal ini menurutnya dapat mencegah pembeli yang curang yang membeli lebih dari sekali di supermarket tersebut. Pasalnya sebelum pihaknya menemukan hal serupa, dimana para pembeli bolak balik untuk membeli minyak yang banyak.

“Memang kami sudah dapat surat dari pemerintah daerah terkait pembatasan pembelian Minyak Goreng menggunakan Kartu Vaksin, KTP dan KK,” katanya.

“Namun kami juga terkendala dengan hal tersebut dimana kami kesulitan dalam melakukan dalam melakukan pendataan juga terkendala waktu yang lama,” imbuhnya.

Yesi menuturkan, terkait syarat pembelian tersebut pembelian harus membeli dengan minimal pembelian Rp 50 ribu dan setelah itu bisa membeli minyak goreng yang disediakan pihaknya baik minyak goreng satu liter, dua liter hingga lima liter.

“Intinya aturan ini dibuat hasil inisiatif pihak kami,” tandasnya. (andi/Putra/Gopos)

Tags: Minyak Goreng
Previous Post

Dampak Perang Rusia vs Ukraina, Beberapa Pertandingan Olahraga Harus Dibatalkan

Next Post

Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Related Posts

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik
Info Pasar

Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik

Sabtu 17 Mei 2025
BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU
Info Pasar

BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

Jumat 16 Mei 2025
Rekomendasi Hotel di Cirebon dengan Fasilitas Lengkap
Info Pasar

Rekomendasi Hotel di Cirebon dengan Fasilitas Lengkap

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.