No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Handphone, Pemuda Asal Limboto Dibekuk Polisi

Hasan by Hasan
Jumat 18 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Petugas Polsek Kota Timur memeriksa AHA terduga pelaku pencurian handphone. (Humas Polres Gorontalo Kota)

Petugas Polsek Kota Timur memeriksa AHA terduga pelaku pencurian handphone. (Humas Polres Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AHA alias Habibie hanya bisa pasrah dan tertunduk saat dibekuk tim unit Reskrim Polsek Kota Timur dan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo, Kamis(17/2/2022). Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu dibekuk setelah diduga pelaku pencurian sebuah handphone di kos yang terletak di Jl. Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (16/2/2022). Saat itu, Habibie melihat korban sedang tidur dalam kamar. Tak jauh dari tempat tidur korban, terdapat sebuah handphone. Pemuda berusia 20 tahun itu lalu masuk dan mengambil handphone korban.

Baca Juga :  Lahan Jagung di Kecamatan Bulango Ulu Terluas di Bone Bolango

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Kota Timur. Tim Unit Reskrim Polsek Kota Timur yang di-backup Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota melakukan penelusuran. Tak sampai 1×24 jam, keberadaan Habibi terlacak berada di wilayah Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tim lalu bergerak dan mendapati Habibi sedang duduk dengan temannya.

“Saat diinterogasi, AHA mengaku mengambil handphone milik korban. Ia mengaku handphone tersebut sudah digadaikan di salah satu gerai handphone di Kecamatan Limboto,” kata Kapolsek Kota Timur, Ipda Ibnu Katsir Rizka.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Pria yang Nekat Curi Uang Dalam Mobil di SPBU

Tim berhasil mengamankan handphone milik korban dengan merek Realme Narzo setelah melihat dan mengecek serta mencocokkan nomor IMEI handphone. Selanjutnya handphone beserta AHA diamankan ke Mapolsek Kota Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(sari/gopos)

Tags: GorontaloHandphonePencurianPolres Gorontalo KotaPolsek Kota Timur
Previous Post

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Next Post

Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kanker Payudara-Serviks Gratis

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Maryam M. Umadji

Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kanker Payudara-Serviks Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.