No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jasa Raharja Beri Santunan dan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta

Muhajir by Muhajir
Senin 7 Februari 2022
in Nasional
0
Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG, Rivan A Purwantono. (Foto: Humas)

Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG, Rivan A Purwantono. (Foto: Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, YOGJAKARTA – PT Jasa Raharja memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Sebuah Bus mengangkut lebih kurang 40 orang penumpang mengalami kecelakaan menghantam tebing yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, sisaya luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi di jalan mangunan imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (6/2/2022).

Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG, Rivan A Purwantono, menyampaikan seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan di jalan mangunan imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan menerima santunan dan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. Pemberian santunan dan biaya rawatan tersebut kata Rivan, sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

“Sesuai ketentuan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap, dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum,” kata Rivan melalui siaran persnya di Jakarta, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga :  Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut di Depan RM Domestique Kota Gorontalo

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan pada saat penumpang membayar tiket atau ongkos angkut. Akibat kecelakaan itu sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia, dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta atau sesuai ketentuan Peraturan Mentri Keuangan No. 15 Tahun 2017. Yang diserahkan kepada ahli waris sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris.

Rivan menambah bahwa pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) bersama Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, juga dengan pihak perbankan,.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Hantam Pembatas Jalan, 13 Orang Meninggal Dunia

“Sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh, dan tepat walaupun di hari libur sekalipun. Santunan ini merupakan manifestasi dari Kehadiran Negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat, khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan Undang-Undang,” tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gorontalo Berharap Layanan Jasa Angkutan Umum Makin Aman dan Nyaman

Dirinya juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum untuk memilih angkutan yang resmi, dan membeli tiket yang sah. Begitu pula operator atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari penumpang pada saat membayar tiket, atau ongkos angkut sehingga apabila kendaraan mengalami musibah kecelakaan akan mendapatkan jaminan.

“Saat ini petugas Jasa Raharja tengah melakukan pendataan korban. Sementara petugas Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah, siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris sehingga kami harapkan dalam waktu kurang 1×24 jam kedepan santunan sudah dapat kami serahkan kepada ahli waris yang sah,” pungkasnya. (Sari/rls/gopos)

Tags: Bus PariwisataJasa RaharjaKecelakaan BusSantuanan Kecelakaan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Hantam Pembatas Jalan, 13 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Perempuan Gorontalo Diminta Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara Terhadap Diri Sendiri

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Kepala Seksi (Kasie) Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan Provinsi, Iswan Ahmad. (Foto: Putra/Gopos)

Perempuan Gorontalo Diminta Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara Terhadap Diri Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.